Jumat, 5 Juni 2026

Berita Lhokseumawe

Kejari Lhokseumawe Selidiki Dugaan Korupsi Dalam Proyek Pengaman Pantai Cunda-Meuraksa

Pasalnya, jaksa mendapat informasi dari masyarakat ada dugaan korupsi dalam proyek Rp 4,9 miliar yang bersumber dari dana otonomi khusus itu. 

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe, Dr Mukhlis SH MH 

Pasalnya, jaksa mendapat informasi dari masyarakat ada dugaan korupsi dalam proyek Rp 4,9 miliar yang bersumber dari dana otonomi khusus itu. 

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe 

SERAMBINEWS,COM, LHOKSEUMAWE - Penyidik Kejari Lhokseumawe mulai melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) proyek lanjutan pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa tahun 2020. 

Pulbaket ini sudah mulai dilakukan dalam dua pekan terakhir ini. 

Pasalnya, jaksa mendapat informasi dari masyarakat ada dugaan korupsi dalam proyek Rp 4,9 miliar yang bersumber dari dana otonomi khusus itu. 

Untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti tersebut, penyidik di bagian Intel Kejari Lhokseumawe juga sudah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe. 

Tak hanya itu, penyidik jaksa juga sudah memintai keterangan beberapa pejabat dari dinas PUPR.

Antara lain pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak rekanan. 

Baca juga: Suami Bekukan Mayat Istri Karena Sulit Terima Kematian Istri Akibat Kanker, Berharap Kembali Hidup

Baca juga: Hari Ini, Bertambah Enam Warga Kota Lhokseumawe Terpapar Covid-19, Total 406 Orang

Baca juga: Suami Pukul Istri di Kepala hingga Tewas, Pelaku Emosi Uang Habis Dipakai Korban untuk Belanja

Kajari Lhokseumawe, Dr Mukhlis, melalui Kasi Intelijen, Miftahuddin SH, menyampaikan hal ini ketika menjawab  Serambinews.com, Minggu (24/1/2021).

“Iya benar ada pengumpulan barang bukti terkait proyek pengaman pantai Cunda - Meuraksa, tapi belum ada perkembangan karena kita masih dalam tahap pulbaket," kata Miftahuddin.  

Menurut Kasat Intel, pulbaket tersebut mulai dilakukan sejak dua pekan terakhir setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Tapi fokus kita sementara pada anggaran Tahun 2020, karena berdasarkan laporan dari masyarakat ada fiktif,” ujar Kasi Intel. 

Tapi untuk membuktikan adanya proyek fiktif atau tidak, harus dilakukan dulu pengumpulan barang bukti dan keterangan guna memastikannya.

Karena tidak bisa langsung menentukan fiktif sebelum ada proses penelitian. 

“Kalau penggeledahan Kantor PUPR memang sudah pernah kita lakukan sebelumnya untuk pengumpulan barang bukti.

Selain itu juga sudah kita mintai keterangan pejabat dari dinas, tapi belum pemeriksaan saksi karena masih pulbaket,” pungkas Miftahuddin. (*)

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved