Komjen Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik Jadi Kapolri Hari Rabu 27 Januari 2021
Polri mengungkapkan, calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo direncanakan untuk dilantik sebagai Kapolri pada Rabu (27/1/2021).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polri mengungkapkan, calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo direncanakan untuk dilantik sebagai Kapolri pada Rabu (27/1/2021).
“Infonya iya (dilantik tanggal 27),” ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (25/1/2021).
Sigit akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.
Dengan pelantikan itu, Sigit juga akan resmi menjadi jenderal berbintang empat.
Adapun Sigit merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan Kapolri saat ini, Jenderal (Pol) Idham Azis.
Setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Sigit sebagai Kapolri.
Nantinya, setelah dilantik sebagai Kapolri, posisi kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang ditinggalkan Sigit pun akan kosong.
Pemilihan pengganti Sigit akan melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.
Sejauh ini, menurut Polri, belum ada nama-nama calon pengganti Sigit.
Namun, menurut prediksi Indonesia Police Watch (IPW), terdapat empat perwira tinggi Polri yang disebut-sebut bakal menduduki posisi itu.
Rinciannya, Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Kapolda Jabar Ahmad Dofiri, dan Wakabareskrim Irjen Wahyu Hadiningrat.
Istana Terima Surat DPR soal Pengangkatan Listyo sebagai Kapolri
Pihak Istana Kepresidenan telah menerima surat Persetujuan DPR RI terkait pemberhentian dan pengangkatan kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ( kapolri).
Surat yang menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri itu diterima Istana pada Jumat (22/1/2021) dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
"Disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sesjen DPR RI) Indra Iskandar kepada Mensesneg di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (22/01), pukul 10.40 WIB," demikian petikan keterangan tertulis yang dilansir Kompas.com dari laman Sekretariat Negara.
Dalam surat tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan bahwa rapat paripurna tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR untuk mengangkat Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Listyo bakal menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Berdasarkan persetujuan itu, akan ditetapkan keputusan presiden mengenai pengangkatan Listyo sebagai Kapolri.
"Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021," demikian bunyi keterangan tertulis.
Bersamaan dengan itu, DPR juga menyampaikan surat mengenai persetujuan terhadap calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.
Dalam surat itu, Puan Maharani menyebutkan bahwa pihaknya menyetujui nama-nama calon anggota Dewas LPI dari unsur profesional yakni Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
Terkait hal itu, akan diterbitkan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI.
Adapun pengesahan keputusan Komisi III DPR yang menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dilakukan melalui rapat paripurna DPR RI, Kamis (21/1/2021).
Keputusan Komisi III diambil seusai uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit pada Rabu (20/1/2021).
"Komisi III melalui pandangan fraksi, secara mufakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat membacakan laporan uji kepatutan dan kelayakan.
Sahroni mengatakan, kecakapan, integritas, dan kompetensi merupakan syarat mutlak menjadi Kapolri.
Berdasarkan indikator tersebut, Komisi III menyetujui Listyo Sigit sebagai Kapolri dengan harapan mampu meningkatkan citra dan wibawa Polri.
Baca juga: Saiful Jamil Masih di Penjara, Mantan Suami Dewi Perssik akan Bebas Oktober 2021, Ini Katanya
Baca juga: Danrem 162 Wira Bhakti Tetap Positif Covid-19 Meski Sudah Divaksin, Apa Sebabnya
Baca juga: Seorang Anak Ketagihan Nonton Youtube Hingga 5 Jam Sehari, Dampaknya Usia 7 Tahun Belum Bisa Membaca
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Terima Informasi Komjen Listyo Sigit Dilantik Jadi Kapolri Hari Rabu",