Polisi Amankan 4 PSK Umur Belasan Tahun, Tarif 6 Juta Sekali Kencan, Mucikari Dapat Rp 1,2 Juta

Para gadis ABG ini pun mematok tarif jutaan kepada pria hidung belang yang ingin berkencan dengannya di ranjang.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok karena terlibat prostitusi online. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino) 

SERAMBINEWS.COM -- Kasus prostitusi yang melibatkan gadis umur belasan tahun berhasil diungkap polisi.

Para gadis yang rata-rata berusia 15 tahun itu sudah nekat terjun ke dunia hitam demi mendapatkan uang.

Para gadis ABG ini pun mematok tarif jutaan kepada pria hidung belang yang ingin berkencan dengannya di ranjang.

Rupanya, kerberadaan gadis ABG yang terjun ke dunia prostitusi ini tak lepas dari peran seorang mucikari.

Bahkan, sang mucikari bernama Rama usianya pun masih terbilang muda yakni 19 tahun.

Meski demikian, banyak pelanggan yang datang kepadanya agar dapat berkencan dengan gadis ABG di ranjang.

Sekali transaksi, Rama mengaku kebagian jatah sebesar Rp 1,2 juta.

"Saya dapat Rp 1,2 juta," kata Rama.

Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok karena terlibat prostitusi online. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok karena terlibat prostitusi online. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino))

Seperti dikutip dari Tribun Jakarta, Rama diduga mucikari 4 gadis dibawah umur yang diciduk saat hendak melayani pelanggan di kamar hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Saat ini, pria berusia 19 tahun itu masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Saat diperiksa, Rama bercerita, tarif sekali kencan dipatok harga Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.

Rama sendiri akan mendapat upah Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.

"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).

Sedikitnya ada empat gadis belasan tahun yang dijajakan Rama dalam praktik prostitusi online ini.

Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved