Berita Lhokseumawe

Terhitung Januari 2021, Sudah 21 Napi di LP Klas II Lhokseumawe Dapat Asimilasi 

Pihak Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas II Lhokseumawe, sepanjang Januari 2021 ini telah mengeluarkan 21 narapidana melalui program asimilasi dan...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kepala Lapas Kelas II Lhokseumawe, Nawawi. 

Pihak Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas II Lhokseumawe, sepanjang Januari 2021 ini telah mengeluarkan 21 narapidana melalui program asimilasi dan integrasi di rumah. Ini merupakan salah satu upaya, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pihak Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas II Lhokseumawe, sepanjang Januari 2021 ini telah mengeluarkan 21 narapidana melalui program asimilasi dan integrasi di rumah.

Ini merupakan salah satu upaya, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kepala LP Klas II Lhokseumawe, Nawawi, Selasa (26/1/2021), kepada Serambinews.com, menyebutkan, narapidana yang mendapatkan program asimilasi dan integrasi ini adalah mereka yang sudah menjalani lebih dari setengah dari masa hukum.

"Untuk di LP kita, mayoritas yang mendapatkan program asimilasi kali ini adalah napi narkoba dan pencurian yang masa hukumannya di bawah lima tahun," katanya.

Sedangkan pengeluaran napi pertama, berlangsung pada 15 Januari 2021, sebanyak 10 orang.

Selanjutnya, pada 22 Januari 2021 untuk 11 orang.

"Mereka dipulangkan dan menjalani sisa masa hukuman di rumah masing-masing," pungkasnya. (*)

Baca juga: Terkait Remaja Setubuhi Anak di Bawah Umur di Kafe dan Salon, MPU Pidie: Bupati Cabut Izin Usaha

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved