Wanita yang Mesum dengan Oknum Polisi di RSUD Dompu Terinfeksi Covid-19, Polisi Tunda Pemeriksaan
Penundaan dilakukan karena FN dinyatakan positif Covid-19. Wanita itu diduga terpapar corona setelah berhubungan badan dengan Briptu F.
Dua pegawai RSUD Dompu tersebut yakni berinisial A dan AM.
Polisi mengatakan peran kedua tersangka yakni sebagai penyebar dan perekam video syur.
Tersangka A dengan sengaja merekam adegan mesum pasien melalui kamera CCTV yang dipasang di ruang isolasi RSUD Dompu.
Sedangkan AM adalah pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan video intim tersebut hingga viral di media sosial.
"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," ujar dia.
Polisi memastikan mengusut tuntas kasus yang sempat meresahkan publik itu.
Mereka memeriksa sejumlah saksi termasuk beberapa pemilik akun Facebook yang menyebarkan video itu.
"Masih terus kami lakukan pengembangan. Karena tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru, tergantung hasil pengembangan lebih lanjut," kata Syarif.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan laki-laki dan perempuan mesum di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu viral di media sosial.
Mereka melakukan hubungan badan di ranjang pasien Covid-19.
Perbuatan mesum pasangan itu terekam kamera pengawas atau CCTV.
Direktur RSUD Dompu dr Aleif Firyasa Maulana mengaku adegan mesum itu terjadi di ruang isolasi RSUD Dompu.
Pihak rumah sakit telah melaporkan hal itu kepada polisi. "Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19.
Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," kata Alief, Kamis (21/01/2021).
Alief tidak menampik bahwa pemeran laki-laki di dalam video itu adalah pasien yang tengah menjalani isolasi sejak dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test.