Formulir Pendaftaran Online BLT UMKM Tahap II Beredar di Medsos, Ini Penjelasan Kemenkop UKM
Lewat akun Instagram resminya @kemenkopukm, Rabu (27/1/2021), Kemenkop UKM menyatakan formulir online itu hoaks atau tidak benar.
Program ini diberikan secara gratis untuk membantu pelaku usaha mikro yang terkena pandemi agar bisa melakukan aktivitas usahanya kembali.
Teten mengatakan program ini diperuntukkan hanya bagi pelaku UMKM yang masih unbankable alias belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan.
Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan, dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.
Cara lainnya untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BLT UMKM bisa melalui link BRI yaitu eform.bri.id/bpum.
Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta via BRI:
- Login di eform.bri.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Begitu Anda mengetahui masuk dalam daftar penerima BLT UMKM, maka bisa langsung datang ke BRI terdekat untuk mencairkan.
Baca juga: CARA Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Ini Tips Menghindari Penipuan
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Simak Info Ini
Ada beberapa syarat serta dokumen yang harus disiapkan saat mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta, yaitu:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.