Breaking News

Fakta Baru BLT Subsidi Gaji Karyawan Tahun 2021, Menaker Ida Fauziah: Kita Pertimbangkan

Ida Fauziah menjelaskan, untuk tahun anggaran APBN 2021 Kemenaker RI masih menunggu koordunasi dengan Kemenko Perekonomian.

Editor: Amirullah
Shutterstock, Tribunnews.com/Herudin
Menaker Ida Fauziyah 

SERAMBINEWS.COM - Berikut kabar terbaru soal BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Sebelumnya, kabar BLT subsidi gaji dilanjutkan tahun 2021 berhembus kencang.

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh tahun 2021.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah membeberkan fakta baru terkait penyalurab BLT Subsidi Gaji.

Ida Fauziah menjelaskan, untuk tahun anggaran APBN 2021 Kemenaker RI masih menunggu koordunasi dengan Kemenko Perekonomian.

Program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) untuk pekerja/buruh pada tahun 2021 akan didiskusikan jika sudah menimbang beberapa hal pentung.

Baca juga: Buntut Panjang Waket DPRD Sulut Selingkuh dan Seret Istri Pakai Mobil, Kini Dicopot dari Jabatan

Baca juga: Benarkah BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 Dihentikan? Menaker Ida Fauziyah Ungkap Fakta Baru

()Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020). (Tribunnews/Herudin)

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021, “kata Menaker Ida, dikutip Tribunjogja.com dari laman Kemenaker, Senin (25/1/2021).

Sedangkan untuk program Program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2020, proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang.

Dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000.

Baca juga: Sempat Gugat Ayah Kandung Rp 3 M, Deden Siap Sujud di Kaki Memohon Ampun

Baca juga: Gasak Uang Nasabah di Pidie, 3 Pelaku Curas Asal Palembang Dibekuk Saat Makan Ayam Penyet di Medan

Atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (18/01/2021)

Menaker menjelaskan, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal sebagai berikut

1. Duplikasi data

2. Nomor rekening yang tidak valid

3. Rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta

4. Rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

()Ilustrasi gaji (boganinews)

Baca juga: VIDEO VIRAL Video Sekelompok Turis Nekat Ambil Foto Harimau dari Dekat, Ini yang Terjadi Selanjutnya

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.

Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BSU tahun 2021, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian."katanya

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Menaker Ida Fauziah Ungkap Fakta Baru BLT Subsidi Gaji Karyawan Tahun 2021, 'Kita Pertimbangkan'

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved