Breaking News

Berita Bireuen

Gaji Keuchik di Bireuen Rp 2 Juta  Ditambah Tunjangan, Ini Rincian Gaji Perangkat Gampong Lainnya

Gaji keuchik di Bireuen tahun ini ditetapkan Rp 2 juta/ bulan, ditambah tunjangan tetap  Rp 500 ribu/ bulan. Sedangkan gaji keuchik tahun 2020 Rp 2,4

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Mulyadi SH, Kepala DPMGP-KB Bireuen. 

Gaji keuchik di Bireuen tahun ini ditetapkan Rp 2 juta/ bulan, ditambah tunjangan tetap  Rp 500 ribu/ bulan. Sedangkan gaji keuchik tahun 2020 Rp 2,4 juta, tanpa tunjangan lainnya.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Gaji keuchik di Bireuen tahun ini ditetapkan Rp 2 juta/ bulan, ditambah tunjangan tetap  Rp 500 ribu/ bulan.

Sedangkan gaji keuchik tahun 2020 Rp 2,4 juta, tanpa tunjangan lainnya.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Mulyadi SH dalam pertemuan dengan para wartawan di pendopo Bupati Bireuen, Kamis (28/01/2021).

Dalam pertemuan yang dihadiri Bupati Bireuen, Sekdakab, dan sejumlah kepala SKPK, Mulyadi mengatakan, Surat Keputusan (SK) penghasilan tetap (Siltap) sudah ditandatangani Bupati Bupati Bireuen, Kamis
(28/01/2021).

Tentang pedoman  penyusunan anggaran  pendapatan dan belanja gampong, penghasilan tetap geuchik dan perangkat gampong, hak keuangan  tuha peut dan lembaga kemasyarakatan gamong, serta perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan gampong tahun anggaran 2021.

Dalam lampiran putusan tersebut dirincikan, penghasilan tetap keuchik Rp 2 juta/bulan ditambah tunjangan Rp 500 ribu/bulan, keurani gampong non PNS  Rp 1,5 juta juga ditambah tunjangan Rp 300 ribu/bulan.

Baca juga: Emosi Cinta Ditolak, Pemuda 24 Tahun Rudapaksa dan Bunuh Siswi SMP, Mayat Dibuang ke Areal Sawah

Kemudian  keurani cut urusan, kepala seksi dan petuha duson masing-masing Rp 1 juta/bulan.

Sedangkan keuchik status PNS mendapatkan penghasilan Rp 1 juta/bulan, keurani gampong Rp 600 ribu/bulan, kepala seksi, keurani cut dan petua dusun masing-masing Rp 500 ribu/bulan. 

Berikutnya,  tuha peut gampong diberikan  tunjangan setiap bulan maksimal  petuha tuha peut  Rp 600
ribu, wakil peutuha tuha peut  Rp 500 ribu, keurani tuha peut Rp 300 ribu dan anggota tuha peut Rp 200 ribu/bulan.

Mulyadi menambahkan, dalam SK tersebut juga ditetapkan, biaya operasional untuk lembaga tuha peut Rp  500 ribu/bulan.

Berikutnya, biaya operasional   imum gampong Rp 900 ribu,  lembaga tuha lapan Rp 900 ribu,  ketua TP PKK Rp  200 ribu dan ketua lembaga kepemudaan Rp 200 ribu/bulan. 

Mulyadi menambahkan, SK penetapan baru ditandatangani dan segera dikirim ke masing-masing kecamatan, untuk diteruskan ke masing-masing desa.

Sebagai pedoman tentang penghasilan tetap dan bantuan operasional masing-masing lembaga. (*)

Baca juga: Luna Maya Beri Klarifikasi soal Kedekatannya dengan Berondong: Yang Pasti Sekarang Lagi Happy

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved