Curanmor
Wakil Ketua DPRK Apresiasi Kinerja Polres Subulussalam Ungkap Kasus Curanmor
Di sisi lain, istri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Subulusalam Baginda Nasution ini mengakui untuk menekan tindak kejahatan memerlukan peran
Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Keberhasilan Polres Subulussalam menggungkap Kasus pencurian 13 unit sepeda motor menurut Wakil Ketua DPR Kota Subulussalam suatu hal yang patut diapresiasi.
“Selaku wakil rakyat, kami sangat berterima kasih pada pihak kepolisian di Subulussalam. Ini merupakan prestasi luar biasa,” kata Dewita Karya Munthe, Wakil Ketua DPR Kota Subulussalam dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Kamis (28/1/2021).
Dewita Karya mengatakan kasus curanmor ini tentu sangat meresahkan masyarakat. Masyarakat atau korban yang kehilangan motor padahal tak sedikit mungkin banting tulang untuk membelinya.
Dia berharap agar dengan pengungkapan tersebut angka kejahatan pencurian sepmor dapat ditekan.
Politisi Partai Amanat Nasional ini juga berharap pada kepolisian bisa terus mengungkap kejadian serupa atau kasus kejahatan lainnya di Kota Sada Kata itu.
Baca juga: Unsyiah atau USK tetap Syiah
Baca juga: Hasil Lengkap Pertandingan BWF World Tour Finals Fase Grup Hari Kedua: Ganda Campuran Beri Kejutan
Baca juga: Hasil Lengkap Pertandingan BWF World Tour Finals Fase Grup Hari Kedua: Ganda Campuran Beri Kejutan
Sehingga, lanjut Dewita Karya, angka kejahatan di wilayah Polres Subulussalam dapat diminimalisir atau ditekan.
Di sisi lain, istri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Subulusalam Baginda Nasution ini mengakui untuk menekan tindak kejahatan memerlukan peran serta masyarakat.
Dia mengimbau masyarakat agar bekerja sama dengan pihak kepolisian. Terutama membantu pihak keamanan mencegah kejahatan-kejahatan seperti ini terjadi di lingkungan masing-masing.
Sebagaimana diberitakan Kapolres AKBP Qori Wicaksono mengungkapkan, ada 13 sepeda motor berbagai jenis yang berhasil diamankan jajarannya baru-baru ini.
Semua sepeda motor barang bukti curian tersebut berasal dari Tempat kejadian Perkara (TKP) di Kota Subulussalam meliputi kawasan Simpang Kiri, Longkib dan Sultan Daulat.
Pelaku dalam kasus ini S alias U pria berusia 38 tahun warga asal Desa Sianjo-anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Ke-13 sepmor hasil curian yang diamankan kepolisian tersebut telah sempat dijual pelaku kepada masyarakat.(*)