Tenaga Kesehatan tak Boleh Tolak Vaksin
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menegaskan bahwa tenaga kesehatan (nakes) di Aceh, khususnya nakes berstatus aparatur sipil negara (ASN)
* Dinkes: Ada yang Termakan Hoaks
* Nova Mengaku tak Rasakan Efek Samping
BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menegaskan bahwa tenaga kesehatan (nakes) di Aceh, khususnya nakes berstatus aparatur sipil negara (ASN), tidak boleh menolak vaksinasi. Usut punya usut, ternyata ada sebagian nakes di Aceh yang menolak vaksin karena termakan hoaks.
Gubernur menyampaikan penegasannya itu seusai melakukan suntikan dosis kedua vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Jumat (29/1/2021). Selain Gubernur, suntikan dosis kedua juga dilakukan terhadap Pangdam Iskandar Muda, Wakapolda Aceh, Sekda Aceh, Anggota DPRA, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan sejumlah pejabat SKPA lainnya.
Nova mengatakan, para tenaga kesehatan sejatinya harus menyukseskan program vaksin Covid-19, dengan cara tidak menolak vaksin tersebut. Hal itu sesuai dengan kebijakan Presiden yang memperuntukkan vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan.
"Kalau nakesnya (tenaga kesehatan) aparatur negara itu tidak boleh menolak. Kalau bukan aparatur negara, mungkin swasta atau di luar PNS, ya dia punya hak menolak. Tapi kita harapkan dia sudah paham tentang vaksin ini bahwa dua syarat itu (halal dan aman) sudah terpenuhi," ujar Gubernur Nova.
Nova menegaskan, para tenaga kesehatan yang merupakan aparatur negara, masing-masing memiliki keterikatan dinas dan berkewajiban mengikuti peraturan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Termakan hoaks
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh, dr Hanif mengungkapkan, hingga kini masih ada tenaga kesehatan di Aceh yang tidak mau divaksin. Mereka merupakan nakes di beberapa fasilitas kesehatan, tak terkecuali di puskesmas.
Saat ditanya apa alasan para nakes tidak mau divaksin, dr Hanif mengatakan, bahwa sebagian mereka takut atau khawatir berlebihan karena diduga termakan informasi bohong atau hoaks. "Iya sementara sepertinya mereka ini termakan hoaks, ada beberapa nakes yang tidak mau divaksin, kita menerima laporan seperti itu. Tapi nanti akan kita cek kembali," ujar Hanif kepada Serambi kemarin.
Menurut Hanif, para nakes yang menolak divaksinasi itu bisa jadi menyerap banyak informasi yang tidak benar tentang vaksin Covid-19. "Mungkin mereka lebih percaya informasi bohong dari pada informasi yang benar tentang vaksin ini," imbuhnya lagi.
Untuk itu, Hanif mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya dengan menyampaikan informasi atau sosialisasi tentang vaksin Sinovac kepada para nakes dimaksud. "Akan terus kita beri pemahaman, karena dua bulan ini kan khusus nakes, kita sosialisasi terus," pungkasnya.
Baru 468 orang
Vaksinasi Covid-19 di Aceh menyasar 3,7 juta warga dalam target waktu lima bulan ke depan, terhitung 15 Januari 2021 lalu. Mereka yang akan menerima vaksin terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pelayanan publik, TNI dan Polri, masyarakat rentan, geospasial, sosial dan ekonomi, dan pelaku ekonomi essensial serta masyarakat lainnya.
Sementara untuk tahap awal ini vaksinasi dikhususkan bagi para tenaga kesehatan dan beberapa pejabat utama pemerintah, seperti Gubernur, unsur Forkopimda, pihak DPRA dan MPU.
Total jumlah tenaga kesehatan yang akan divaksin mencapai 56.450 orang seluruh Aceh. Sedangkan untuk tahap pertama yang meliputi Banda Aceh dan Aceh Besar, keseluruhan ada 8.855 nakes yang akan divaksinasi. Tetapi sayangnya, hingga pekan kedua sejak dimulainya vaksinasi pada 15 Januari kemarin, baru 468 tenaga kesehatan yang sudah divaksin.
Tak rasakan efek samping
Gubernur Nova usai menerima suntikan dosis kedua vaksin Covid-19 kemarin, mengatakan bahwa dirinya merasa baik-baik saja. Bahkan ia juga tidak merasakan efek negatif apapun sejak menerima suntikan dosis pertama pada 15 Januari 2021 lalu.
Hal yang sama juga dirasakan para pejabat lainnya yang telah disuntik dua pekan lalu. Untuk itu Gubernur berharap masyarakat tidak termakan informasi yang keliru terkait dampak pasca-vaksin.
"Kami yang sudah divaksin ini tidak ada efek sama sekali. Kalau ada berita-berita miring soal vaksinasi ini langsung dikonfirm ke Dinas Kesehatan, ke IDI, bahwa informasi yang benar itu seperti apa," ujar Gubernur.
Gubernur pada kesempatan itu juga menjelaskan kembali bahwa penggunaan Vaksin Covid-19 jenis Sinovac telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Gubernur berharap, pada gilirannya seluruh masyarakat akan bersedia divaksin sebagai ikhtiar bersama melawan pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, dr Iman Murahman, menyebutkan, saat ini jumlah vaksin Sinovac yang tersimpan di gudang Dinas Kesehatan Aceh sebanyak 59.040. Vaksin tersebut akan didistribusikan ke kabupaten/kota pada Senin (1/2/2021).
"Saat ini vaksin yang tersimpan di gudang sebanyak 59.040 vaksin dan direncanakan akan didistribuskan ke kabupaten/kota pada Senin mendatang," kata dr Iman Murahman kepada Serambi kemarin.
Dia mengatakan, vaksin yang akan didistribusi tersebut juga diprioritaskan untuk tenaga kesehatan yang ada di seluruh kabupaten/kota. Saat ini, total vaksin yang sudah didistribuskan hanya untuk Banda Aceh sebanyak 12.760 dosis dan Aceh Besar 5.080 dosis.
Ditanya berapa total nakes yang sudah divaksin, secara data online yang masuk sejak vaksin dosis pertama katanya sebanyak 456 tambah 12 orang. "Itu data dosis pertama yang data online. Yang di luar online ada juga, tapi belum kami input. 456 tambah 12 orang itu nakes di Banda Aceh dan Aceh Besar, sesuai dengan data dosis pertama," ujarnya.
Terkait pendistribusian vaksin ke kabupaten/kota pada Senin nanti, kata dr Iman Murahman, akan dilakukan pertahap. Tahap pertama dikirim ke wilayah Timur dulu. "Ini karena keterbatasan mobil box. Jadi tahap pertama dikirim dulu ke Timur, nanti balik ke sini baru dikirim ke Barat. Kita targetkan dalam seminggu selesai," pungkas dr Iman.(dan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/a-iriansyah-memeriksa-keseh.jpg)