Video
VIDEO Dituduh Pro PKI dan Sesat, PNA Aceh Tamiang Polisikan Netizen
Pengurus DPW Partai Naggroe Aceh (PNA) Aceh Tamiang melaporkan seorang netizen karena menuding partai pro PKI dan sesat.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Cut Muhammad Habibi
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pengurus DPW Partai Naggroe Aceh (PNA) Aceh Tamiang melaporkan seorang netizen karena menuding partai pro PKI dan sesat.
Laporan ini secara resmi dilakukan Wakil Ketua DPW PNA Aceh Tamiang, Samsul Bahri bersama Sekjen DPW PNA Aceh Tamiang Syamsul Bihar ke Polres Aceh Tamiang, Sabtu (30/1/2021).
Bihar menjelaskan tuduhan pro PKI dan sesat ini ditulis seorang netizen NH di kolom komentar grup facebook terkait wafatnya Ketua DPW PNA Aceh Tamiang Hadi Effendiar pada Rabu (27/1/2021) malam lalu.
NH dalam tulisan pertamanya sama sekali tidak menunjukan sikap belasungkawa dengan menulis “biarin”.
Pada status pertama ini NH langsung ditegur oleh beberapa netizen lain karena dinilai tidak menunjukan sikap seorang muslimah. Tapi bukannya menyadari kekhilafannya, NH malah semakin menyusutkan PNA.
Dalam perdebatan di dunia maya itulah kemudian NH menyebut PNA merupakan partai politik yang pro PKI sehingga menurut pemahamannya sebagai parati sesat.
Belakangan dia juga menyebut arah politik PNA ini juga dilakukan PDI dan PA.
Sementara Samsul Bahri berharap laporan ini segera disikapi polisi agar tidak terjadi persoalan lain yang lebih meruncing.
Dia tidak ingin NH menjadi sasaran kemarahan warga yang kesal dengan sikapnya.
Baca juga: VIDEO Pria Diduga Warga Aceh Bakar Bendera Indonesia
Baca juga: Gambar Wajah dan Kalimat Bijak Raffi Ahmad di Truk Viral, Sang Sopir di Undang ke Andara