Lapas Tingkatkan Kewaspadaan

Dalam sepekan terakhir, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, meningkatkan kewaspadaan

Editor: hasyim
Foto Dok Lapas Kelas IIB Lhoksukon
Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara Yusnaidi menyerahkan dokumen kepada napi yang mendapat asimilasi, Senin (21/1/2021) 

LHOKSUKON - Dalam sepekan terakhir, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, meningkatkan kewaspadaan setelah sembilan tersangka kasus narkotika jaringan internasional dititipkan ke lembaga tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi, jumlah narapidana (napi) dan tahanan dalam Lapas tersebut makin bertambah banyak. Untuk diketahui, sampai Minggu (31/1/2021), penghuni Lapas itu mencapai 438 orang.

“Sebelum kita terima tersangka dari BNN dan dari Polda Aceh, kita sudah menyampaikan kepada petugas untuk lebih berhati-hati dalam bertugas dan lebih disiplin,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi SH, kepada Serambi, Minggu (31/1/2021).

Kendati tak ada penambahan petugas jaga, tapi petugas harus lebih berhati-hati. Sekarang, Lapas itu setiap hari dikawal oleh dua polisi bersenjata laras panjang dan dibantu sipir. Selain itu, sambung Yusnaidi, setiap bulan pihaknya mengadakan razia rutin ke kamar napi untuk memastikan agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Razia itu kita lakukan sesuai perintah Kak0anwil Kemenkumham Aceh,” tutup Yusnaidi. (jaf)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved