MPU: Pusat Perlu Perhatikan Kekhususan Aceh

TAK hanya dari kalangan politisi yang menginginkan Pilkada Aceh bisa digelar tahun 2022, tapi juga dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh

Editor: hasyim
SERAMBI/MASRIZAL
Ketua Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah terpilih PWNU Aceh Periode 2020-2025, Tgk H Nuruzzahri Yahya (Waled Nu) dan Tgk Faisal Ali, foto bersama dengan Ketua PBNU, KH Marsudi Syuhud (tengah), pada Konferwil NU Aceh, di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh, Sabtu (26/12/2020) . 

TAK hanya dari kalangan politisi yang menginginkan Pilkada Aceh bisa digelar tahun 2022, tapi juga dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali mengharapkan pelaksanaan Pilkada Aceh sesuai dengan kekhususan Aceh.

"Pemerintah Pusat perlu memperhatikan kekhususan Aceh dan daerah-daerah khusus lainnya," ungkap Tgk Faisal yang menyampaikan hal itu secara khusus kepada Serambi, Minggu (31/1/2021).

Menurut Tgk Faisal, penabalan kekhususan terhadap satu daerah merupakan bentuk janji atau komitmen Pemerintah Pusat terhadap daerah khusus. Pemerintah Pusat perlu menjaga komitmen yang telah tercantum dalam undang-undang kekhususan.

"Kalau tidak dijalankan isi undang-undang kekhususan oleh Pemerintah Pusat, menurut saya Pemerintah Pusat telah menanam benih disharmonis antara pusat dan daerah. Menepati janji menjadi teladan dalam sebuah kesatuan," pungkas Tgk Faisal.

Sementara Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri mengatakan, penetapan tahapan dan jadwal Pilkada Aceh dilaksanakan pihaknya sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

"Dalam undang-undang ini diatur khusus tentang Pilkada Aceh. Menurut saya selama undang-undang ini belum dibatalkan, maka Pilkada Aceh tetap merujuk ke UUPA," ungkap Syamsul Bahri.

Syamsul mengatakan, pihaknya tidak masuk dalam polemik penetapan Pilkada mendatang. Ia hanya meminta semua pemangku kepentingan di Aceh untuk mendukung tahapan dan jadwal Pilkada Aceh yang sudah ditetapkan oleh KIP Aceh.

"Insya Allah tahapan program dan jadwal yang sudah ditetapkan KIP Aceh akan tetap berjalan. Saya kira kekuatan mendobrak pintu masuk Pilkada 2022, selain Pemerintah Aceh, DPRA dan parpol juga kekuatan elemen sipil," demikian Komisioner KIP Aceh, Agusni AH.(mas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved