Uji Swab Pertama Nelayan Aceh yang Baru Dipulangkan dari India Negatif, akan Jalani Uji Swab Kedua

Sebanyak 28 nelayan asal Aceh yang baru dipulangkan dari India setelah menjalani penahanan selama 11 bulan, melakukan uji Swab sesaat setelah tiba...

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Para nelayan Aceh yang dipulangkan dari India saat tiba di Jakarta. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 28 nelayan asal Aceh yang baru dipulangkan dari India setelah menjalani penahanan selama 11 bulan, melakukan uji Swab sesaat setelah tiba di Jakarta.

Seluruh hasil tes para nelayan itu dinyatakan negatif. Tapi sesuai prosedur, mereka harus menjalani dua kali uji swab sebelum kemudian diterbangkan ke kampung halamannya, Aceh,

Kepala Badan penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta Almuniza Kamal menginformasikan bahwa hasil uji swab pertama seluruhnya negatif.

"Alhamdulillah tes Swab pertama negatif. Nanti akan dilanjutkan uji Swab kedua. Kita harapkan hasilnya semua negatif," ujar Almuniza Kamal, Senin (1/2/2021).

Seperti diberitakan 28 nelayan asal Aceh itu tiba di Jakarta Sabtu (30/1/2021) dini hari  melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebelum kemudian diterbangkankembali ke Aceh, para nelayan itu harus menjalani uji Swab dua kali di Jakarta dan untuk sementara dikarantina di salah satu hotel selama lima hari.

Almuniza mengatakan, apabila seluruhnya negatif, maka para nelayan tersebut langsung diberangkatkan ke Aceh. Tapi apabila ada yang positif Covid-19, maka harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Kemayoran Jakarta.

Ke- 28 nelayan asal Aceh itu ditangkap oleh Pemerintah India karena melanggar batas teritorial. mereka ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan Pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India Durgabai Deshmukh, 3 Maret 2020 lalu, ketika melaut dengan kapal KM BST 45. 

Mereka ditahan selama 11 bulan, dan  kemudian dibebaskan Pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021 setelah diadvokasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI.  Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Almuniza Kamal SSTP MSi didampingi Kasubid Antar Lembaga dan Masyarakat, Ir Cut Putri Alyanur dan tim BPPA menyambut kedatangan para nelayan Aceh itu di Bandara Soekarno Hatta.

Salah seorang nelayan, Mansur Mustafa (52) asal Trienggadeng, Pidie Jaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengupayakan kebebasan mereka di India.

Mustafa langsung sujud syukur ketika tiba di Jakarta  dan wajahnya langsung  ceria. Mustafa menceritakan, selama ditahan pihak berwajib di India, mereka diperlakukan secara baik dan disiplin. Mereka juga tidak kekurangan makanan selama di sana.

"Intinya saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, KBRI Indonesia di India, Pemerintah Aceh, serta pihak lainnya yang telah mengupayakan kebebasan kami," ujarnya.

Mereka kemudian dibebaskan setelah menjalani penahanan 11 bulan dan tiba di Jakarta melalui bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (30/1/2021) dini hari.

Berikut adalah nama-nama ke 28 nelayan Aceh tersebut Afdharuddin (Sigli, Pidie), Mansur Mustafa (Tringgadeng, Pidie Jaya), Samsul Kahar Kaoy (Sigli, Pidie), Basri (Jeunieb, Bireuen), Ferri (Neuheun Aceh Besar), M Amin Ismail (Peulimbang, Bireuen), Amri (Batee, Pidie), Irwan (Peulimbang, Biruen), Safwadi (Samalanga, Bireuen), Hendra Syahputra (Sigli, Pidie), Husaini (Meurahdua, Pidie Jaya), Sabarullah (Trienggadeng, Pidie Jaya).

Kemudian Tarmidi (Rawa, Pidie), Samudi (Batee, Pidie), Muhammad Tawakal (Pandrah, Bireuen), Basri (Syiah Kuala, Banda Aceh), Sulaiman Daud (Neuheun, Aceh Besar), Hayatullah (Batee Pidie), Helmi Arahman (Samalanga, Bireuen), Saiful Abu Bakar (Peureulak, Aceh Timur), Muhammad Zaini (Panga, Aceh Jaya).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved