Video

VIDEO TA Khalid : Gerindra Aceh Sepakat Pilkada di Aceh Dilaksanakan Sesuai UUPA

Anggota DPR RI asal Aceh ini meminta agar semua elemen masyarakat Aceh tetap komit agar tahapan pilkada di Aceh harus sejalan dengan UUPA.

Editor: Hari Mahardhika

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Partai Gerindra mendukung proses penyelenggaraan pilkada pada 2024. Tujuannya agar berbarengan dengan pelaksanaan pemilu.  

Pelaksanaan pilkada serentak pada 2024 dan meniadakan pilkada 2022 dan 2023 ini mengacu pada UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.  

Pernyataan sikap itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani melalui keterangan tertulis pada Minggu (31/1/2021).  

Menanggapi hal demikian, Ketua DPD Partai Gerindra Aceh, TA Khalid mengaku, proses pelaksanaan pilkada di Aceh tetap harus dilaksanakan pada 2022 mendatang.  

"Kita jangan terkecoh dengan rancangan undang-undang yang sedang dibahas di pusat. Karena Pilkada di Aceh harus sejalan dengan UUPA," kata TA Khalid pada Senin (1/2/2021).  

Soal polemik terkait revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pilkada, tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan pilkada di Aceh pada 2022.  

Menurutnya, Aceh memiliki kewenangan dan aturan khusus pelaksanaan pesta demokrasi sebagaimana termaktub dalam UU No. 11 tahun 2006 tentang UUPA.  

Poin ini disebut T-A Khalid menjadi salah satu dari upaya untuk merawat perdamaian Aceh.  

Anggota DPR RI asal Aceh ini meminta agar semua elemen masyarakat Aceh tetap komit agar tahapan pilkada di Aceh harus sejalan dengan UUPA.  

"Kami dari Partai Gerindra Aceh sepakat pilkada dilaksanakan sesuai dengan UUPA. Karena kita harus menghargai undang-undang khusus tentang Aceh. Begitu juga pemerintah pusat juga harus menghargai kekhususan Aceh. Jangan sampai tereliminir sistem UUPA," tegas TA Khalid. (ADV)  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved