Senin, 18 Mei 2026

Berita Aceh Tamiang

Terlantar Puluhan Tahun, Aceh Tamiang Tertarik Ambil Alih Aset Pemprov Sumatera Utara

Pemkab Aceh Tamiang sendiri menilai, letak eks pabrik Saripetojo ini cukup strategis untuk meningkatkan produksi PDAM Tirta Tamiang.

Tayang:
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati

Pemkab Aceh Tamiang sendiri menilai, letak eks pabrik Saripetojo ini cukup strategis untuk meningkatkan produksi PDAM Tirta Tamiang.

Laporan Ramhad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Pemkab Aceh Tamiang membentuk tim, untuk mengurus peralihan aset Sumatera Utara yang terletak di Kampung Tanjungkarang, Kecamatan Karangbaru.

Upaya pengambil-alihan ini dipimpin langsung Bupati Aceh Tamiang, Mursil dengan mengumpulkan sejumlah SKPK untuk dilebur ke dalam sebuah tim yang khusus menuntaskan persoalan ini.

“Tim ini dipimpin oleh Plt Sekda, Pak Sekda silahkan memilih orang-orang yang dianggap mampu bekerja dengan baik,” kata Mursil dalam rapat yang dilangsungkan di kantornya, Selasa (2/2/2021).

Mursil menjelaskan, aset ini sebelumnya difungsikan Pemprov Sumut sebagai parik es, di bawah bendera PD Saripetojo yang merupakan anak usaha PD Aneka Industri dan Jasa Sumut.

Pabrik ini sudah lama tidak berproduksi, sehingga lahan yang terletak di Tanjungkarang itu terlantar.

 Belakangan diketahui, hak pakai pabrik es itu sudah berakhir 15 Januari 1988.

Baca juga: Mabes Polri: Interpol Telusuri Keberadaan AK, Warga Aceh yang Bakar Bendera Merah Putih

Pemkab Aceh Tamiang sendiri menilai, letak eks pabrik Saripetojo ini cukup strategis untuk meningkatkan produksi PDAM Tirta Tamiang.

“PDAM ingin meningkatkan kapasitas produksi air bersih  hingga 1.000 liter per detik. Ini guna menjamin kelancaran pasokan dan penyaluran kepada pelanggan yang kian bertambah jumlahnya,” kata Mursil.

Meski tidak memberi tenggat waktu, Mursil berharap tim yang dipimpin Plt Sekda Aceh Tamiang, Abdullah ini bisa bekerja cepat.

Sebab kata dia, dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus peralihan lengkap, termasuk sertifikat yang diterbitkan pada tahun 1979.

“Surat ini jelas membantah isu kalau Saripetojo adalah aset yang dipinjam-pakaikan, tahun 1979 Aceh Tamiang belum ada,” ujarnya. (*)

Baca juga: Dinikahi Ali Syakieb dalam Waktu Dekat, Margin Wieheerm Gelar Pengajian dan Siraman

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved