Berita Lhokseumawe
Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Lhokseumawe Dipercepat, Ini Penjelasan Dinkes Lhokseumawe
"Namun barusan kita dapat arahan dari Dinas Kesehatan Aceh, kalau jadwal penyuntikan bisa dipercepat. Sehingga penyuntikan perdana di Kota Lhokseumawe
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
"Namun barusan kita dapat arahan dari Dinas Kesehatan Aceh, kalau jadwal penyuntikan bisa dipercepat. Sehingga penyuntikan perdana di Kota Lhokseumawe akan dimulai pada 10 Februari 2021 ini, atau dipercepat empat hari dari jadwal sebelumnya," kata dr Said.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dinas Kesehatan Aceh menyalurkan sebanyak 2.777 vaksin Covid-19 kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe, Senin (1/2/2021) sore.
Penyerahan berlangsung di halaman kantor Walikota Lhokseumawe.
Hadir, Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya, bersama unsur Muspida lainnya.
Selanjutnya, vaksin tersebut langsung dibawa ke tempat penyimpanan di kantor Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, sambil menunggu jadwal vaksinasi dimulai.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, dr Said Alam Zulfikar, Kamis (4/2/2021), menyebutkan, sesuai jadwal awal, penyuntikan akan dimulai pada 14 Februari 2021.
"Namun barusan kita dapat arahan dari Dinas Kesehatan Aceh, kalau jadwal penyuntikan bisa dipercepat. Sehingga penyuntikan perdana di Kota Lhokseumawe akan dimulai pada 10 Februari 2021 ini, atau dipercepat empat hari dari jadwal sebelumnya," kata dr Said.
• PDAM Ancam Tuntut Warga yang Tumbangkan Pohon Sawit ke Sumur Intake, Sebabkan Suplai Air Terhenti
Untuk penyuntikan perdana yakni, untuk pejabat publik yang memenuhi kriteria, akan berlangsung di Rumah Sakit Kesrem.
"Kita mulai penyuntikan perdana sekitar pukul 10.00 WIB. Bersamaan juga dilakukan vaksinasi bagi nakes di tujuh Puskesmas yang ada di Kota Lhokseumawe," papar dr Said.
Untuk diketahui, ada 16 kriteria warga yang memang tidak bisa divaksin, yakni:
1. Sudah pernah menderita covid-19.
2. Sedang hamil atau menyusui,
3. Mengalami gejala Ispa, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari terakhir.
4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau dalam perawatan karena penyakit Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kadinkes-kota-lhokseumawe-dr-said-alam-zulfikar-5.jpg)