Berita Subulussalam
Dalam Sebulan Terakhir, Polres Subulussalam Ringkus 11 Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunan Narkoba
Buktinya, dalam sebulan terakhir, Satres Narkoba Polres Subulussalam berhasil mengungkap sembilan kasus dan meringkus 11 pelaku penyalahgunaan narkoba
Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
Buktinya, dalam sebulan terakhir, Satres Narkoba Polres Subulussalam berhasil mengungkap sembilan kasus dan meringkus 11 pelaku penyalahgunaan narkoba.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS. COM, SUBULUSSALAM – Polres Subulussalam terus terus menunjukan 'taringnya' dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Buktinya, dalam sebulan terakhir, Satres Narkoba Polres Subulussalam berhasil mengungkap sembilan kasus dan meringkus 11 pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK kepada Serambinews.com, Jumat (5/2/2021) mengakui, masih tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di daerah ini.
Kasus terkini terjadi Rabu (3/2/2021) lalu.
Pelaku yang ditangkap berinisial Tog alias T (36), merupakan penduduk Desa Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam dengan alamat Jalan Syekh Abdul Rauf.
Dia ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB, Rabu (3/2/2021) lalu di kontrakannya yang beralamat di Desa Pegayo, Kecamatan Simpang Kiri.
• Hari Ini, Bertambah Tiga Lagi Warga Lhokseumawe yang Positif Covid-19
Berdasarkan informasi, kontrakan itu diduga sebagai tempat transaksi jual beli obat-obat terlarang.
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono menjelaskan, jika penangkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu itu berawal dari informasi masyarakat.
Informasi yang diterima polisi menyebutkan, bahwa di rumah kontrakan pelaku kerap terjadi transaksi barang terlarang itu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti (BB) tiga paket sabu seberat 51,59 gram, uang tunai Rp 1.200.000.
Kecuali itu, turut diamankan timbangan digital, plastik merk relaxa, plastik klip warna biru, dan sedotan plastik.
Barang BB tersebut, diperoleh setelah pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan T yang kini jadi tersangka.
“Atas informasi tersebut, tim kita langsung menuju ke rumah pelaku. Setiba di lokasi petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti tersebut,” terang Kapolres AKBP Qori.