Berita Lhokseumawe
Dicambuk 100 Kali Karena Berzina, Seorang Perempuan di Lhokseumawe Harus Dipapah ke Ambulans
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Mukhlis SH menerangkan, kedua terpidana dicambuk setelah ada putusan inkrah dari Mahkamah Syar’iyah.
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kejaksaan Negeri Lhokseumawe kembali menggelar eksekusi cambuk terhadap dua terpidana perkara zina.
Pasangan itu menjalani hukuman di Stadion Tunas Bangsa, Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Jumat (5/2/2021) sore.
Eksekusi cambuk masing-masing 100 kali itu dilakukan oleh algojo yang didatangkan langsung dari Banda Aceh.
Para terhukum adalah Junardi alias si Beut, warga Kota Lhokseumawe.
Sementara pasangan kencannya, Wahyuni asal Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Proses eksekusi mulai dilakukan pukul 15.00 WIB terhadap Junardi. Pria itu tampak kesakitan dan harus meminta lima kali jeda.
Hal yang sama juga dirasakan Wahyuni.
Ia sampai menangis dan nyaris terjatuh karena menahan rasa sakit akibat sabetan algojo.
Setelah cambukan terakhir, wanita itu menangis tersedu.
Kedua tangannya tampak bergetar.
dicambuk 100 kali karena berzina
Karena Berzina Dicambuk 100 Kali
Seorang Perempuan di Lhokseumawe Dicambuk
Seorang Perempuan di Lhokseumawe Dicambuk Karena B
Seorang Perempuan di Lhokseumawe Harus Dipapah ke
Dipapah ke Ambulans Usai Dicambuk
Seorang Perempuan di Lhokseumawe Dipapah ke Ambula
Seorang Perempuan Dipapah ke Ambulans Usai Dicambu
Petugas Kesehatan yang Menyusui Kini Sudah Bisa Divaksin |
![]() |
---|
Pendaftar Ajang Pemilihan Miss Teen Star Aceh 2021 Bagi Remaja Terus Bertambah, Ini Asal Mereka |
![]() |
---|
Data BMKG: Sebagian Aceh Diprediksi tak Dilanda Hujan Hingga Tiga Hari Kedepan |
![]() |
---|
Buku Karya Dosen Unimal Lhokseumawe Dibedah, Dampak Negatif Buzzer Dikupas Habis |
![]() |
---|
Warga Kompleks Pardede Gotong Royong Bersihkan Lingkungan |
![]() |
---|