Berita Baner Meriah
Dinsos Bener Meriah Khitan Gratis Dua Orang Anak Keluarga Penderita ODGJ
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bener Meriah melaksanakan khitan gratis kepada dua orang anak dari keluarga penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa...
Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bener Meriah melaksanakan khitan gratis kepada dua orang anak dari keluarga penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan juga tergolong kurang mampu, di Kecamatan Bandar, Kabupaten setempat, Kamis (4/2/2021).
Kegiatan khitan gratis itu juga melibatkan tim kesehatan dari Puskesmas Bandar, Kabupaten Bener Meriah, dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Bener Meriah, Wahidi SPd MM bersama Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Nurcaya, serta Kabid Banjamsos, Nanang Prasetiyanto AKs.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Bener Meriah, Wahidi SPd MM mengatakan, Dinsos Bener Meriah bersama tim kesehatan dari Puskesmas Bandar telah melaksanakan kunjungan ke keluarga ODGJ yang juga merupakan keluarga kurang mampu sekaligus mengkhitankan 2 (dua) orang anak dari keluarga tersebut.
“Alhamdulillah kita telah berkunjung ke rumah warga yang orang tuanya masuk kategori ODGJ dan kurang mampu, sekaligus mengkhitankan anaknya,” terang Wahidi.
Disebutkan, keluarga ODGJ ini memiliki 2 (dua) orang anak laki-laki yang berusia antara 14 tahun serta 12 tahun, namun belum dikhitanan.
Kata Wahidi, pihaknya sebelumnya sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinkes Bener Meriah dan Puskesmas Bandar, dan hari ini kita langsung turun ke lapangan untuk melakukan khitanan dengan biaya semua ditanggung oleh Pemerintah.
“Kedua anak tersebut sudah beberapa kali mau dikhitan, namun orang tuanya dengan status ODGJ tidak mengizinkan hal itu dilaksanakan, namun hari ini dengan takdir Allah SWT kedua anak tersebut bisa dikhitan tanpa adanya hambatan yang berarti,”ungkapnya.
Tidak hanya itu, kata Wahidi pihaknya juga akan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Bener Meriah dan Dinas Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak setempat untuk membahas terkait pendidikan kedua anak tersebut.
“Karena anak ini sampai sekarang belum pernah belajar dibangku pendidikan formal akibat tidak ada izin dari orang tuanya yang dengan status ODGJ,” pungkas Wahidi.
Menurut Wahidi, pendidikan kepada kedua anak tersebut sangat diperlukan untuk mengurangi tingginya beban psikologis, sosial dan ekonomi serta fisik bagi keluarga dan anak tersebut.
“ODGJ ini perlu mendapat perhatian dan perlakuan yang manusiawi dari keluarga, lingkungan dan pemerintah, sehingga akan bisa mendapatkan hak-haknya dan salah satunya telah kita tunaikan hari ini,” tutup Wahidi.(*)
• Polri Beri Lampu Hijau untuk Kelanjutan Kompetisi Sepakbola Tanah Air
• Ratusan Staf Capitol Hill Tulis Surat ke Senator AS, Memohon Trump Dihukum
• Prof Alyasa di Darussalam, Prof Syamsul di Lamteh, Ini Daftar Khatib di Banda Aceh
• Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Jumlah yang Diterima Lebih Banyak dari 2019