Sabtu, 18 April 2026

Berita Aceh Timur

Asyik Nyabu Bareng, Tiga Warga Aceh Timur dan Satu Asal Aceh Utara Diringkus Polisi

Ipda Nanda Krisna Aufa mengatakan, penangkapan keempat pengguna narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Editor: Imran Thayib
Antara Aceh/HO
Pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti di Mapolsek Aceh Timur, Sabtu (6/2/2021). 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Personel Satuan Reserse Narkotika Polres Aceh Timur bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Madat meringkus empat pelaku diduga pemakai sabu-sabu.

Mereka ditangkap karena memakai barang haram itu di sebuah pondok di Desa Pante Bayam, Kecamatan Madat, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro melalui Kapolsek Madat, Ipda Nanda Krisna Aufa di Idi, Sabtu (6/2/2021), mengatakan, para pelaku ditangkap Jumat (5/2/2021) pukul 13.00 WIB.

“Bersama mereka turut diamankan barang bukti delapan paket sabu-sabu dengan berat 1,41 gram (bruto) dan seperangkat alat hisap serta timbangan digital," kata Kapolsek.

Keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial ZF (31), AL (34), dan RJ (37).

Ketiganya warga Desa Pante Bayam, Kecamatan Madat, Aceh Timur.

Sedangkan MA (30) warga Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Baktia, Aceh Utara.

Ipda Nanda Krisna Aufa mengatakan, penangkapan keempat pengguna narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Di mana warga menyebutkan bahwa di sebuah pondok (rumah kecil) di Desa Pantee Bayam ada sejumlah laki laki diduga memakai narkotika jenis sabu-sabu.

Restoran dan Warkop di Pidie Sumbang PAD Tertinggi, Realisasi Capai Rp 35 Miliar

Korbankan Ribuan Perawan Demi Menggapai Hidup Abadi, Kaisar Cina Ini Malah ‘Bertemu’ Malaikat Maut

Liga Inggris Uji Coba Aturan Baru, Pemain Gegar Otak di Lapangan, Klub Dapat Tambahan 2 Pergantian

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Aceh Timur.

Kemudian, polisi menyelidikinya dan memastikan informasi tersebut benar adanya.

"Petugas menangkap mereka. Saat penggeledahan terhadap keempat pelaku dan juga menyisir di seputar pondok, dan ditemukan sebuah alat hisap sabu-sabu atau bong," kata Ipda Nanda Krisna Aufa seperti dilansir Antaranews, Sabtu (6/2/2021).

Kapolsek mengatakan, pelaku berinisial ZF sempat membuang sebuah bungkusan plastik ke arah belakang pondok.

Setelah diambil, bungkusan tersebut berisi timbangan elektrik.

Kemudian, gunting dan delapan paket bungkusan plastik putih tembus pandang yang di dalamnya berisikan butiran bening kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Petugas menanyakan kepemilikan barang tersebut dan dikatakan bahwa barang itu milik ZF.

Sedangkan AL, RJ dan MA mengakuinya hanya pemakai yang dibeli dari ZF.

"Keempat pelaku berikut barang barang bukti dibawa ke Polsek Madat yang selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut," kata Ipda Nanda Krisna Aufa.

Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Kota Banda Aceh, Mulai Kawasan Perkotaan Sampai Lokasi Wisata

Cristiano Ronaldo Rayakan Ultah Ke-36, Nama 36 Pacar CR7 Mencuat, dari Model, Artis hingga Petenis

Petugas Gabungan di Aceh Utara Tingkatkan Operasi Yustisi, Razia Masker di Warkop hingga Jalan Raya

Gemetaran Saat Digeledah Polisi

Personel gabungan dari Polsek Seunuddon dan Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap dua pemuda.

Kedua pelaku diringkus karena tindak pidana narkoba dari sebuah rumah di Gampong Alue Capli, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Selasa (2/2/2021) sore.

Dua pelaku tersebut ialah Agusriadi (22) dan Zainal (22).

Keduanya merupakan warga setempat.

Mereka kemudian diboyong ke Mapolsek Seunuddon dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 1,13 gram dan seperangkat alat hisap sabu.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Seunuddon, Iptu M Jamil menyampaikan, penangkapan itu dilakukan saat pihaknya sedang mencari keberadaan pelaku pembakaran sepeda motor yang terjadi pada Senin (1/2/2021) malam.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, jika pelaku pembakaran sepeda motor kerap berada di rumah itu.

Begitu petugas datang, ternyata ada dua pemuda di lokasi rumah dimaksud.

“Keduanya terlihat gemetaran saat ditanyai petugas. Karena, curiga kita lakukan penggeledahan dan menemukan sabu,” ujar Iptu M Jamil, Rabu (3/2/2021).

Ipu M Jamil megatakan, pihaknya memboyong dua pemuda itu ke Mapolsek Seunuddon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk pelaku pembakaran sepeda motor yang mengakibatkan seseorang mengalami luka bakar masih kita lakukan pengejaran,” pungkasnya.

Diparkir di Depan Ruko, Mobil Isuzu Panther Warga Langsa Barat Ini Dibawa Kabur Maling

Polsek Tanah Luas, Aceh Utara Galang Dana untuk Bayi Penderita Gizi Buruk

Laga Trilogi Mike Tyson Vs Evander Holyfield Dikabarkan Semakin Dekat

Syahrul (23), warga Gampong Alue Capli, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, dikabarkan menderita luka bakar di sebagian tubuhnya.

Luka bakar itu dialaminya saat berupaya memadamkan api dari sepeda motor Honda Supra 125 miliknya karena dibakar orang.

Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Senin (1/2/2021) sekira pukul 20.00 WIB di sebuah warung kopi Gampong Alue Capli, Kecamatan Seunuddon.

Orang yang nekat membakar sepeda motor (sepmor) korban diketahui berinisial M (31), masih sekampung dengan korban.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Seunuddon, Iptu M Jamil mengatakan, kejadian itu berawal saat korban dan pelaku duduk di warung yang sama.

"Tiba-tiba pelaku berdiri dan mengambil sebotol pertalite di depan warung lalu menyiram sepmor milik korban dan kemudian membakarnya. Setelah itu, pelaku melarikan diri," ujar Kapolsek, Selasa (2/2/2021).

Karena berupaya memadamkan api yang membakar sepmornya, korban menderita luka bakar di bagian lengan, jari kaki, leher, dan wajahnya.

Syahrul kemudian mendapat perawatan di Puskesmas Seunuddon.

"Menurut keterangan saksi dan warga lainnya, pelaku kerap membuat onar dan sering membawa parang. Hingga saat ini pihak polsek masih melakukan penyelidikan kasus ini," ungkap Kapolsek Iptu M Jamil.

Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Aceh Utara bersama Polsek Seunuddon masih memburu pria yang membakar sepmor milik Syahrul (23), warga Desa Alue Capli, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Akibat kejadian itu, korban bukan hanya mengalami kerugian material, tapi juga menderita luka bakar di sebagian tubuhnya ketika berupaya memadamkan api dari sepmornya yang dibakar orang.

"Berdasarkan keterangan saksi dan warga lainnya yang berada di lokasi kejadian, pelaku kerap membuat onar dan sering membawa parang, hingga saat ini pihak Polsek masih melakukan penyelidikan kasus ini," kata Kapolsek.(*)

VIDEO - Turki Uji Coba Rudal Anti-Kapal, Jangkauan Capai 200 Km, Diharap Jadi Pengganti Harpoon AS

VIDEO Mesin Perahu yang Ditumpangi Bupati Aceh Singkil Terbakar

VIDEO Pohon Kurma dari Timur Tengah Mulai Berbuah di Masjid Haji Keuchik Leumiek Banda Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved