Breaking News

Warga Keluhkan Mesin PLTMG Arun 2,  Akibat Kebisingan dan Getaran

Warga Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe kembali mengeluhkan kebisingan dan getaran yang berasal dari mesin

Editor: bakri
Dokuken PLN
PLTMG Arun 2 Lhokseumawe 

LHOKSEUMAWE - Warga Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe kembali mengeluhkan kebisingan dan getaran yang berasal dari mesin Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Arun 2 di gampong itu.

Sementara Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf menunding kalau pihak perusahaan sudah ingkar janji. Karena, pada Januari 2021 lalu, belum melakukan uji kebisingan dan getaran saat 13 mesin yang ada di PLTMG Arun 2 dioperasikan.

Peutuha Peut Desa Meuria Paloh, Muhammad MY kepada Serambi, Jumat (5/2/2021), menjelaskan, persoalan  kebisingan dan getaran yang disebabkan dari mesin PLTMG Arun 2 sudah terjadi sejak Mei 2020 lalu. Kala itu, sempat dilakukan pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan untuk mencari solusi.

Puncaknya pada  Selasa (13/10/2020) pagi, warga berdemo ke  PLTMG Arun 2. “Setelah ada aksi demo, barulah kebisingan dan getaran sempat hilang. Namun, pada November 2020 hingga sekarang, warga kami kembali sering mengeluh tentang getaran dan kebisingan. Terparah kembali dirasakan pada 27 Januari 2021 malam dan 3 Februari 2021 sore," katanya.

Muhammad My menilai, proses mediasi dan hingga sampai adanya uji kebisingan yang difasilitasi Pemko Lhokseumawe, hingga saat ini belum membuahkan hasil. Warga masih merasakan getaran dan kebisingan. "Intinya warga hanya mengharapkan agar tidak ada lagi kebisiangan dan getaran," tegasnya.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf menyebutkan, untuk melakukan pengujian kebisingan dan getaran, tim Surveyor Indonesia pada 8-9 November 2020 sudah. Pengujian dilakukan terhadap delapan mesin, bukan 13 mesin. "Sehingga saat pemaparan hasil pengujian terhadap delapan mesin pada 8 Januari 2021 lalu, kebisingan dan getaran masih di ambang batas," katanya.

Namun, saat pertemuan tersebut, lanjut Ismail A Manaf, pihak PLTMG Arun 2 berjanji uji kebisingan dan getangan ulang saat 13 mesin dioperasikan akan dilakukan pada Januari 2021. Ternyata, hingga ini belum dilakukan. "Jadi, kita nilai PLTMG Arun 2 ingkar janji. Bahkan, saat ini saya kembali dapat laporan sudah terjadi kebisingan," tegasnya.

Karena itu, pihaknya mendesak pihak Dinas Lingkungan Hidup Lhokseumawe untuk segera memanggil pihak PLTMG Arun 2 untuk menuntaskan hal ini. "Kita dukung sepenuhnya kehadiran PLTMG Arun 2. Tapi jangan sampai mengganggu lingkungan. Jadi, tuntaskan dan jangan berulang persoalan kebisingan dan getaran," pungkasnya.

Manajer PT Sumberdaya Sewatama, Sarwono selaku pihak operator di PLTMG Arun 2 menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan tentang kebisingan dan getaran terkhusus pada 27 Januari 2021 dan 3 Februari 2021. Namun, laporan tersebut merupakan forward Whatshapp dari pihak PLN. "Seharusnya warga bisa bersurat ke kami, sehingga bisa ditindaklanjuti setiap ada keluhan," katanya.

Namun begitu, pihaknya berkomitmen terhadap hasil uji yang dilakukan Surveyor Indonesia, yakni dengan mengoperasikan delapan mesin tingkat kebisingan, dan getaran masih di ambang batas. "Selama ini, kita hanya menghidupkan delapan mesin. Tidak pernah lebih," katanya.

Terkait belum dilakukan  uji kembali terhadap 13 mesin  pada Januari 2021, Sarwono membenarkan. Tertundanya uji itu dikarenakan belum sampainya suku cadang untuk satu mesin. "Tapi kini suku cadangnya sudah sampai. Jadi uji kembali untuk 13 mesin akan kita lakukan pada 10 Februari 2021 ini," demikian Sarwono.(bah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved