Update Corona di Aceh Barat Daya
Abdya Masih Bertahan Zona Kuning, Dua Bulan Nihil Kasus Baru Covid-19
Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dengan jumlah penduduk sekitar 150 ribu tersebar dalam sembilan kecamatan, sejak Babahrot sampai Lembah Sabil...
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Jalimin
Sedangkan launching atau pencanangan vaksinasi (penyuntikan) dilaksanakan di RSUTP Abdya di Padang Meurantee, Desa Ujong Padang, Kecamatan Susoh, Rabu (10/2/2021) mendatang.
Pada hari pencanangan vaksinasi dilaksanakan penyuntikan vaksin terhadap 10 pejabat atau Anggota Forkopimkab Abdya. Antara lain Bupati bersama Wakil Bupati, Ketua DPRK, Dandim 0110, Kapolres, Kajari, Kepala Dinas Kesehatan, termasuk Ketua MPU Abdya.
“Sebelum divasinasi, 10 pejabat tersebut diperiksa dulu atau discreening, apakah ada indikasi penyakit lain,” katanya.
Safliati juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya lebih lanjut menjelaskan, 1.462 dosis vaksin sinovac yang sudah diterima tahap pertama khusus untuk tenaga kesehatan (nakes).
Hanya saja, pada acara pencanangan divaksinasi 10 pejabat, kemudian diteruskan terhadap seluruh nakes di Puskesmas di kecamatan-kecamatan dan RSUTP Abdya.
Vaksin Sinovac yang akan dikirim tahap kedua akan didistribusikan ke Klink Polres dan Kodim 0110 Abdya. Pengiriman tahapan selanjutnya diperuntukkan kepada masyarakat umum.
Tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Abdya yang disuntik vaksin Covid-19 sesuai dengan jumlah yang telah terdaftar oleh pusat, mungkin lebih dari 1.462 orang. Namun, barang kali ada diantara nakes itu yang tidak bisa divaksinasi Sinovac.
Karena yang menjadi sasaran vaksinasi Sinovac adalah mereka berumur 18 sampai 59 tahun, namun terlebih dahulu dilakukan screening.
Sebab, ada 16 kriteria yang tidak mendapatkan vaksinasi Covid-19 atau tidak bisa disuntik.
Pertama, mereka yang pernah terkonfirmasi menderita Covid-19.
Selanjutnya, mereka yang hamil atau menyusui,
Gejala Ispa seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir, Kontak erat/Suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19, Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya.
Mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner), Menderita penyakit autoimun sistemik (sle/lupus, sjogren, vaskulis dan autoimun lainnya), Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peretonial/tranplantasi ginjal/sidroma nefrotik dengan kortikosteroid).
Menderita penyakit reumatik autoimun/rhematoid arthritis, Menderita penyakit saluran pencernaan kronis, Menderita penyakit hepertiroid/hipotiroid karena autoimun, Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun dan penerima produk darah/tranfusi, Menderita penyakit diabetes melitus, Menderita HIV, dan Memiliki penyakit paru (Asma, PPOK, TBC).(*)
• Dubes RI Lepas KRI Bung Tomo-357 Berangkat dari Sri Lanka ke Pakistan
• VIDEO 15 Ton Bantuan dari Warga Aceh di Malaysia Dialihkan ke Terengganu
• Israel Klaim Penanganan Virus Corona Berhasil, Peduduk Menceritakan Kisah Berbeda.