Berita Internasional

Ada-ada Saja! Di Negara Ini Pemilik Mobil Berkaca Gelap Bisa Dipenjara, Alasannya Cukup Nyeleneh

Polisi Korea Utara tak segan-segan menindak keras penggunaan kaca jendela mobil yang berwarna gelap karena khawatir diam-diam menonton media Korsel.

Editor: Saifullah
Kantor Berita Korea Utara (KCNA)
Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un 

Orang-orang yang tertangkap menyaksikan media dari Korea Selatan dapat menghadapi hukuman hingga 15 tahun di kamp penjara.

Sementara untuk orang tua juga dapat dihukum atas apa yang dilihat oleh anak-anak mereka.

Satu majalah Jepang pada Januari melaporkan, bahwa UU baru itu, bahkan melarang berbicara atau menulis dalam gaya bahasa Korea Selatan.

Satu-satunya media yang diizinkan di Korea Utara terdiri dari media yang dikendalikan negara yang mengagungkan Kim dan partai yang berkuasa.

Namun, banyak orang diperkirakan menonton drama dan film Korea Selatan secara pribadi, dengan beberapa media asing diperoleh melalui perdagangan perbatasan dengan Cina.

Proses Belajar Mengajar di Aceh Barat Masih Berlakukan Sistem Shift

AC Milan Vs Crotone, Zlatan Ibrahimovic Siap Menerkam Mangsa Baru

Remaja Tampok Jeurat Raya yang Tenggelam di Pantai Riting Leupung, Aceh Besar, belum Ditemukan

Kim berjanji pada kongres partai baru-baru ini untuk memperluas jaringan nirkabel Korea Utara sendiri, yang sangat tertutup dari luar.

Diktator mengatakan pada pertemuan itu bahwa dia akan membantu orang-orang mulai dari kota hingga ke desa terpencil di pegunungan untuk menikmati kehidupan budaya dan emosional yang lebih baik.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korea Utara Denda hingga Penjara Pemilik Mobil Berkaca Gelap, Ini Alasannya... "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved