Selebriti
Ridho Rhoma Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Baru Bebas Bersyarat Awal Tahun
Ridho Rhoma atau yang memiliki nama asli Muhammad Ridho terbukti urinnya positif mengandung amfetamine.
Ridho Rhoma atau yang memiliki nama asli Muhammad Ridho terbukti urinnya positif mengandung amfetamine.
SERAMBINEWS.COM - Setelah bebas bersyarat awal tahun lalu, Ridho Rhoma kembali tersandung kasus serupa.
Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkotika, hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Ridho Rhoma atau yang memiliki nama asli Muhammad Ridho terbukti urinnya positif mengandung amfetamine.
Saat ini putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu masih jalani pemeriksaan.
Catatan Tribunnews.com, ini kali ketiga Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba.
Ridho baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.
"MR positif amfetamin ya. Masih jalani dulu," kata Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Minggi (7/2/2021).
"Iya amfetamin, itu kan ekstasi kan," lanjutnya.
• Dewan Minta Lubang Menahun di Jalan Provinsi Segera Ditangani
• Izin Vaksinasi Covid-19 Terhadap Lansia Terbit, BPOM Minta Mitigasi Risiko Dipersiapkan
• Kapolres Lhokseumawe Kunjungi Bayi Penderita Gizi Buruk di Aceh Utara
Sayangnya Yusri Yunus belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan bersama Ridho Rhoma.
"Itu aja dulu, saya mengiyakan.
Kalau saya (sebutnya) MR dulu," ujae Yusri Yunus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridho Rhoma Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Baru Bebas Bersyarat Awal Tahun Lalu,