Putera Puteri Kebudayaan
Mau Ikut Pemilihan Putera-Puteri Kebudayaan Nusantara Aceh 2021, Ini Syaratnya
Pendaftaran penjaringan Putra-Putri Kebudayaan Nusantara Provinsi Aceh tahun 2021 dibuka pada 20 Januari-20 Februari 2021.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Yayasan Putera-Puteri Kebudayaan Aceh kini mulai kembali melakukan tahapan penjaringan untuk penetapan Putra-Putri Kebudayaan Nusantara Provinis Aceh tahun 2021. Untuk selanjutnya akan menjadi perwakilan Aceh ke tingkat nasional.
Tahapan penjaringan pun sudah dimulai dengan dibukanya pendaftaran. Pendaftaran dibuka pada 20 Januari -20 Februari 2021. Artinya, masih tersisa 13 hari lagi bagi putra-putri Aceh yang memebuhi syarat untuk mendaftar.
Ketua Yayasan Putera-Puteri Kebudayaan Aceh, Irwan Syah Putra, Senin (8/2/2021), menyebutkan, sejak pendaftaran dibuka, yakni pada 20 Januari 2021 hingga sekarang, sudah ada 13 peserta yang mendaftar, delapan putra dan lima putri. "Mereka yang telah mendaftar berasal dari sejumlah kabupaten-kota di Aceh," ujarnya.
Jadi, laniut Irwan, masih ada sisa waktu sekitar 13 hari lagi. Bagi yang ingin mendaftar, bisa dengan membuka link http://bit.ly/PPKNAceh2021 atau bisa menghubungi panitia ke nomor 0823 6107 0234.
Sedangkan persyaratan bagi calon peserta:.
1. Putra Putri berdomisili di Aceh
2.Memiliki KTP / Kartu Pelajar Identitas di Aceh
3.Usia 16 s/d 25 tahun
4.Belum Menikah
5 Tinggi Putra minimal 165 cm
dan Tinggi Putri minimal 160 cm
6. Memiliki wawasan luas
7. Memiliki wawasan budaya
8. Memiliki kepribadian yang baik
9. Mampu berkomunikasi dengan baik
10. Tidak terlibat kasus Kriminal
11. Berpenampilan rapi
12. Bersedia mengikuti segala aturan dari Yayasan Putera Puteri Aceh
Menurutnya, setelah pendaftaran berakhir, maka diagendakan pada awal Maret 2021 akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas calon peserta.
"Bagi yang adminitrasinya memenuhi syarat akan mengikuti audisi guna penetapan para finalis," demikian Irwan.(*)
• Kasus Keributan di Pendopo Bupati Aceh Barat, Polisi Periksa Tgk Janggot Sebagai Tersangka
• Ingin Pantau Perkembangan Penyidikan Kasus Narkoba di Polres Aceh Timur, Silakan Buka Website Ini
• Kritisi Ingub Vaksinasi Covid-19, KPA Minta Gubernur Aceh jangan Asal Pecat Pegawai Kontrak
• Ini Lima Hal yang Dibahas dalam Pertemuan DPRK, DPRA, dan Pemkab tentang Pembangunan Aceh Besar