Berita Jakarta
Perupa Aceh, Kamar Agam Menyatakan Mundur dari Ketua Ikatan Pelukis Indonesia (IPI) Cabang Aceh
“Ya saya telah menyatakan mundur sebagai Ketua IPI Aceh,” ujar Kamar Agam, Rabu (10/2/2021).
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Nurul Hayati
“Ya saya telah menyatakan mundur sebagai Ketua IPI Aceh,” ujar Kamar Agam, Rabu (10/2/2021).
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Perupa Aceh, Kamar Agam menyatakan mundur sebagai Ketua Ikatan Pelukis Indonesia (IPI) Cabang Aceh.
Alasan pengunduran dirinya, karena ketentuan dalam IPI dinilai tidak sesuai dengan kultur Aceh.
“Ya saya telah menyatakan mundur sebagai Ketua IPI Aceh,” ujar Kamar Agam, Rabu (10/2/2021).
Kamar Agam menjabat Ketua IPI Aceh, sejak IPI Aceh disahkan pada 1 November 2020 oleh Ketua IPI Pusat Supaat Margie.
Kamar Agam juga sudah berhasil membentuk kelembagaan IPI Aceh, dengan melibatkan banyak perupa Aceh duduk di kepengurusan.
Ia menyebutkan, kehadiran IPI Aceh disambut antusias oleh perupa-perupa di Aceh karena dianggap mampu mendorong kemajuan seni rupa di Aceh.
• Intip! Penampilan Baru Cut Syifa, Tetap Cantik dengan Berhijab, Tak Khawatir Soal Karier
“Tapi setelah dicermati, adanya ketentuan menyetor dana secara wajib sebesar 2,5 persen dari setiap transaksi dan hasil penjualan karya lukis kepada IPI Pusat untuk keputusan IPI Pusat. Kami keberatan, sebab ini tidak umum berlaku di Aceh. Saya kemudian pertanyakan hal ini ke IPI Pusat, “ ujar Kamar Agam.
Agam kemudian memilih mengundurkan diri, setelah mendapat jawaban dari IPI Pusat, bahwa apabila keberatan dengan aturan tersebut dipersilakan mundur.
“Saya pilih mundur saja,” ujar Kamar Agam.
Secara terpisah, terdapat informasi bahwa seluruh anggota seniman rupa Aceh telah siap membentuk lembaga baru yang namanya masih dirahasiakan, dengan ruang lingkup provinsi Aceh. (*)
• Survei Indikator: Kepuasan Kinerja Jokowi Terus Turun 3 Tahun Terakhir, Begini Tanggapan Istana
