Berita Jakarta
BEM Nusantara Minta Pusat Dukung Aceh Gelar Pilkada 2022
“Alhamdulillah hasil konsolidasi yang kami bangun mendapatkan dukungan positif Pilkada Aceh 2022. Kawan-kawan BEM Nusantara setuju Aceh...
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Nurul Hayati
“Alhamdulillah hasil konsolidasi yang kami bangun mendapatkan dukungan positif Pilkada Aceh 2022. Kawan-kawan BEM Nusantara setuju Aceh menyelenggarakan Pilkada 2022, sesuai amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA),” ujarnya, Kamis (11/2/2021).
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Sumatera BEM Nusantara, Mudasir minta agar Komisi II DPR RI dan pemerintah Pusat mendukung penyelenggaraan Pilkada Aceh pada tahun 2022, sesuai Undang-undangan Pemerintahan Aceh (UUPA).
Mudasir mengatakan, dukungan kepada Aceh untuk menyelenggarakan Pilkada 2022 disampaikan seluruh komponen BEM Nusantara mulai dari pusat sampai daerah.
“Alhamdulillah hasil konsolidasi yang kami bangun mendapatkan dukungan positif Pilkada Aceh 2022. Kawan-kawan BEM Nusantara setuju Aceh menyelenggarakan Pilkada 2022, sesuai amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA),” ujarnya, Kamis (11/2/2021).
Karena itu, Mudasir yang juga putra Aceh minta kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat, agar mendukung Aceh menggelar Pilkada pada tahun 2022.
Lanjut Mudasir, pelaksanaan Pilkada di Aceh diatur dalam undang-undang khusus, yaitu Pasal 65 ayat (3) dan (4) UU Nomor 11 Tahun 2006.
Masyarakat Aceh, DPR Aceh, Pemerintah Aceh, DPRK seluruh Aceh dan KIP Aceh sudah menyepakati Pilkada Aceh 2022.
“KIP Aceh sudah mengeluarkan keputusannya No.1/PP.01.2/Kpt/11/Prov/1/2021 telah menetapkan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak Aceh tahun 2022. Maka dari itu, tolong DPR RI dan pemerintah Pusat untuk mendukung penuh pilkada aceh pada tahun 2022, karena UUPA lahir dari sebuah konsensus perdamaian aceh dalam bingkai NKRI,’ tutup Mudasir yang juga kader HMI. (*)
• Usaha Ternak Murai Ternyata Cukup Menggiurkan, Keuntungan hingga Rp 20 Juta Per Bulan