Berita Banda Aceh

Kamar Napi Rutan Kelas IIB Banda Aceh Digeledah, Ini Barang yang Ditemukan

Sejumlah kamar di Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Kajhu, Aceh Besar, Kamis (11/2/2021) malam, mendadak diperiksa.

Penulis: Misran Asri | Editor: Taufik Hidayat
Dok Rutan Kelas IIB Banda Aceh
Kepala dan petugas Rutan Kelas IIB Banda Aceh, menggeledah kamar hunian para napi di rutan tersebut, Kamis (11/2/2021) 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hunian para napi di kamar 50 dan kamar 53 Blok B, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh, di Kajhu, Aceh Besar, Kamis (11/2/2021) tadi malam, mendadak diperiksa.

Penggeledahan secara mendadak, rutin dan tidak terpredikasi itu dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, bersama staf pengamanan serta petugas jaga dan CPNS Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

Penggeledahan tersebut juga ikut didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Muhammad Faydiban.

Proses penggeledahan yang berlangsung tadi magrib petugas menemukan sejumlah barang dilarang untuk dibawa ke Rutan.

Dari sejumlah barang-barang tersebut, di antaranya satu handphone android, tiga handphone Nokia, 8 unit charger, serta dua headset.

Lalu, petugas ikut menemukan satu gunting, tiga pisau curter, satu alat pemanas air rakitan, serta satu obeng.

Virus Corona Menyebar di Wuhan Mulai 17 November 2019, Pria 55 Tahun Korban Pertama di Dunia

VIDEO - Polisi tak Jadi Tilang Pengendara Gara-gara Ada CCTV di Mobil

CPNS 2021 Segera Dibuka, Daftar di Mahkamah Agung, Ini Formasi Jabatan dan Besar Gajinya

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin mengatakan barang-barang yang ditemukan dari kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) tersebut setelah didata langsung dimusnahkan.

"Sebelumnya, penggeledahan tetap rutin kita lakukan dan tidak kita prediksikan kapan, terutama di kamar-kamar hunian WBP di Rutan Kelas IIB Banda Aceh," kata Irhamuddin, kepada Serambinews.com.

Tujuannya untuk mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan barang terlarang di Rutan Kelas IIB Banda Aceh, baik itu berupa alat komunikasi, alat elektronik. Lalu benda tajam serta narkotika yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di rutan.

Pembunuh 4 Orang Sekeluarga di Rembang Ditangkap, Pelaku Ambil Uang dan Perhiasan Milik Korban

VIDEO - Merinding, Video Penampakan Hantu Terekam Google Maps

Satu Warga Abdya Meninggal Tiba-tiba di Malaysia

Penggeledahan ini dilakukan secara acak dan memeriksa badan seluruh penghuni kamar serta semua barang-barang yang ada di dalam kamar hunian WBP. 

"Penggeledahan rutin yang kami lakukan beserta jajaran dan seluruh anggota jaga ini juga bertujuan untuk mendukung gerakan P4GN agar dapat meminimalisir hal-hal yang dapat menjadi potensial penyalahgunaan narkoba dan benda-benda terlarang lainnya di dalam rutan," terang Irhamuddin.

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh ini pun menegaskan pihaknya menyatakan dengan tegas perang melawan narkoba dan siap dilibatkan dalam pemberantasan barang terlarang itu.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved