Berita Banda Aceh

Operasi Yustisi Jaring 30 Orang Pelanggar Protkes di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh

"Saat menggelar operasi itu, petugas kemudian menjaring 30 orang pelanggar prokes, pada umumnya tidak memakai masker," kata Winardy.

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Tim melakukan razia masker di kantin Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Kamis (11/2/2021) sore. 

"Saat menggelar operasi itu, petugas kemudian menjaring 30 orang pelanggar prokes, pada umumnya tidak memakai masker," kata Winardy.

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim peucrok kembali menjaring 30 orang pelanggar protokol kesehatan (protkes) di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh dalam operasi yustisi di daerah itu, Kamis (11/2/2021) sore.

Karo Ops Polda Aceh, Kombes Pol Drs Agus Sarjito melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Jumaat (12/2/2021) menyebutkan, puluhan anggota tim peucrok tergabung dari personel Polri, TNI dan Satpol PP/ WH Aceh tadi sore menggelar operasi yustisi di daerah itu dengan sasaran utama adalah masyarakat pengendara sepeda motor dan mobil serta masyarakat lainnya.

"Saat menggelar operasi itu, petugas kemudian menjaring 30 orang pelanggar prokes, pada umumnya tidak memakai masker," kata Winardy.

Kepada masyarakat yang melanggar prokes tersebut, petugas kemudian memberikan sanksi sosial berdasarkan Pergub No 51 Tahun 2020 Pasal 30 Ayat 3.

Sanksinya berupa menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Alquran, dan memperingatkan supaya tidak mengulangi pelanggaran prokes lagi.

"Dalam operasi itu, tim peucrok juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes, guna mengantisipasi Covid-19," tutup Kombes Winardy. (*)

Heboh Buku SMA Ada Muatan Link Porno, DPR Prihatin hingga P2G Minta Mendikbud Tarik dari Peredaran

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved