Berita Aceh Utara
Dua Pria Ditangkap Polres Aceh Utara, Setelah Keluarkan Sesuatu dari Saku Celananya
Karena gerak gerik yang mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati bungkusan kecil yang dibuang pria tersebut berisi daun....
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Karena gerak gerik yang mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati bungkusan kecil yang dibuang pria tersebut berisi daun ganja kering siap pakai.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Personel Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara, mengamankan dua pria pengendara dan penumpang sepmor Vario saat melakukan penertiban lalu lintas di perempatan Kota Lhoksukon, Kamis (11/2).
Pasalnya, petugas sempat melihat ketika pria tersebut membuang bungkusan kecil ke pinggir jalan, yang belakangan diketahui berisi ganja.
Dua pria tersebut adalah Hus (40), seorang pengemudi sepmor asal GampongTeungoh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara dan S (34) warga Gampong Babah Buloh, Kecamatan Sawang yang diboncengin Hus.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Lantas, Iptu Adek Taufik kepada Serambinews.com, Sabtu (13/2) menyebutkan, kronologis penangkapan yang pihaknya lakukan berawal ketika pihaknya menghentikan kendaraan pelaku yang melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh.
Karena, pria berinisial S tidak memakai helm.
Selain itu, sepmor tersebut juga tidak memakai plat nomor polisi.
• Ronaldo Koleksi Mobil Langka, yang Terbaru Bugatti Centodieci Hanya 10 Orang di Dunia yang Punya
"Saat didekati petugas, tersangka Hus terlihat mengeluarkan sesuatu dari saku celananya dan menyerahkannya pada S, kemudian S melempar bungkusan tersebut ke pinggir parit,” ujar Kasat Lantas.
Karena gerak gerik yang mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati bungkusan kecil yang dibuang pria tersebut berisi daun ganja kering siap pakai.
Kemudian, petugas langsung memboyong kedua tersangka tersebut ke Polsek Lhoksukon yang terpaut sekitar 30 meter dari lokasi tersebut.
Bersama dua pria itu, polisi juga mengamankan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan daun ganja seberat 11,05 gram.
"Kemudian dari polsek, kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Lantas Polres Aceh Utara. (*)
• Man City Cetak Rekor Terbaru dengan 15 Kemenangan Beruntun di Semua Kompetisi