Selasa, 12 Mei 2026

PDAM Dapat Tanah Hibah Seluas 7.600 Meter Persegi

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, bersama pihak KPK menyetujui usulan permintaan hibah tanah untuk pengembangan PDAM Tirta Daroy

Tayang:
Editor: bakri
SERAMBI/HERIANTO
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, bersama anggota DPRK dan pihak Balai Perkim Aceh, membasuh tangan di kran Pamsimas Gampong Layeun, usai meresmikan pengoperasiannya, Kamis (11/2/2021). 

BANDA ACEH - Gubernur Aceh,  Nova Iriansyah, bersama pihak KPK menyetujui usulan permintaan hibah tanah untuk pengembangan PDAM Tirta Daroy seluas 7.600 meter persegi yang diajukan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin, kepada Serambi, Jumat (12/2/2021). Dikatakan, tanah yang sudah disetujui hibahnya oleh Gubernur Nova Iriansyah itu terletak disamping Kompleks WTP PDAM Tirta Daroy, di Lambaro, Aceh Besar.

“Tanah hibah tersebut nantinya akan digunakan untuk lokasi pembangunan reservoir berkapasitas 16.000 meter kubik,” kata Jalal.

Untuk melengkapi persyaratan administrasi/dokumen sebagai persyaratan serah terima yang akan dilakukan pada  23 Maret 2021, Pemko Banda Aceh harus segara membuat disain gambar rencana pembangun reservoir tersebut.

Desainnya dari pemanfaatan tanah hibah tersebut harus dibuat, karena pihak KPK yang turut menyaksikan dan meneken persetujuan hibah tanah tersebut, mengharapkan lahan tersebut segera memanfatakannya.

Dirut PDAM Tirta Darot, T Novizal Aiyub menyatakan gembira atas disetujuinya permohonan tanah hibah seluas 7.600 meter persegi oleh Gubernur Aceh.

Ampon Yub--sapaan akrab Dirut PDAM Tirta Daroy itu--mengaku, tanah yang letaknya bersebelahan dengan Kompleks WTP mereka, sudah lama diincar untuk pembangunan reservoir atau bak penampungan, guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi pelanggan di wilayah Kota Banda Aceh.

Untuk memaksimalkan layanan distribusi air minum kepada 52.000 sambungan air ke pelanggan, pihaknya membutuhkan reservoir berkapasitas 16.000 meter kubik. Sementara bak penampungan yang ada di WTP Lambaro saat ini hanya berkapastitas 2.000 meter kubik. “Air sebanyak itu, kalau dipompakan ke pipa induk distribusi pelanggan air minum akan habis hanya dalam waktu 30-60 menit,” jelas Ampon Yub.

Untuk menampungnya kembali, membutuhkan waktu dua jam. Sementara itu, setelah pihak manajemen PDAM Tirta Daroy, melakukan upgrading penyaringan air minum di WTP Lambaro, tiga bulan lalu, kapasitas produksi air minum di WTP Lambaro sudah meningkat dari sebelumnya 450 liter/detik, naik menjadi antara 650-900 liter/detik. “Untuk menambah jam distribusi air minum kepada 52.000 pelanggan dari 30-60 menit menjadi  6 jam layanan, dibutuhkan tambahan reservoir berkapasitas 16.000 meter kubik,” pungkasnya.

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Kamis (11/2/2021), meresmikan  pengoperasian proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (Pamsimas) Desa Layeun, Kecamatan Lepung.

Hadir pada kegiatan itu Kepala Balai Perkim Aceh, yang diwakili Ibnu Sina ST, Kepala Bappeda Aceh Besar, Ir Rahmawati, anggota DPRK Aceh Besar, Keuchik Gampong Layeun, Ibnu Khatab, dan sejumlah pejabat lainnya.

“Pamsimas ini, sudah ditunggu masyarakat Layuen, delapan tahun lalu. Oleh karena itu setelah pengoperasiannya ini, kalau ada kerusakan tolong ditangani oleh  Badan Pengelola Pamsimas Gampong Layeun,” pinta Mawardi Ali.

Dikatakan, untuk kelanjutan operasi PAM Simas Layuen ini, Pemerintahan Gampong Layuen, perlu membentuk Badan Pengelola Pamsimas gampong. Pamsimas Layuen dibangun menggunakan sumber dana dari Kementerian PUPR, Pemkab, dana gampong dan sumber dana lainnya dengan total sekitar Rp 350 juta.

Dikatakan, pekerjaan pembangunan Pamsimas Gampong Layuen dilakukan secara bergotong royong oleh masyarakat. Namun begitu, karena dalam pengoperasiannya butuh dana operasi dan pemeliharaan, supaya pelayanan air minum kepada masyarakat terus berkelanjutan, tetap saja butuh dana operasional dan pemeliharaan.

Untuk mengelola dana operasi itu, kata Mawardi Ali, harus dibentuk lebih dahulu Badan Pengelola PAM Simas, atau bisa juga langsung di kelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) yang sudah ada. Masyarakat yang memanfaatkan air minum dari PAM Simas itu, setiap bulannya memberikan iuran air minum untuk biaya operasiaonal Pamsimas.(her)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved