Proyek Pasar Kuliner Pidie Terbengkalai, Kuras DOKA Rp 515 Juta
Proyek pasar kuliner di Pidie yang menguras Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Rp 515 juta tahun 2020, selesai tanpa saluran
SIGLI - Proyek pasar kuliner di Pidie yang menguras Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Rp 515 juta tahun 2020, selesai tanpa saluran. Akibatnya meski telah selesai dikerjakan, justru proyek tersebut dibiarkan terbengkalai. Proyek kuliner tersebut berlokasi di pinggir jalan nasional, atau di depan Terminal Terpadu Sigli yang dibangun di tanah milik Baitul Mal Pidie.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Pidie, Nova Baizuri H Syiah Umar, kepada Serambi, Jumat (12/2) mengatakan, pagu anggaran untuk pembangunan pasar kuliner di pinggir jalan nasional atau di depan Terminal Terpadu Sigli Rp 535 juta. Namun, setelah proses tender anggaran untuk pembangunan pasar kuliner menjadi Rp 515 juta.
Sebab, jelasnya, setelah proses tender terjadi adendum kontrak berubah pada luas tanah milik Baitul Mal Pidie. Di mana 20 meter tanah milik Baitul Mal Pidie dilakukan adendum. Artinya tidak semua tanak milik Baitul Mal Pidie masuk pada proyek pasar kuliner. Dirinya tidak ingat lagi luas areal tanah yang dibangun untuk pasar kuliner.
Menurutnya, proyek tersebut telah rampung dikerjakan 100 persen. Bahkan, dengan dana Rp 515 juta telah dikerjakan antara lain kegiatan penimbunan, atap dan item lainnya.
Dikatakan, proyek pasar kuliner belum difungsikan, mengingat sarana pendukung lainnya belum dibangun. Seperti belum adanya saluran pembuang, WC dan musalla. Ketiadaan saluran pembuang, kata Nova, pasar kuliner akan terendam air saat hujan sehingga saluran tersebut sangat penting. Saluran yang berada di depan pasar kuliner tersebut, saat ini belum lancar air mengalir, meski dirinya telah membongkar secara manual titik yang tersumbat di depan Baitul Mal Pidie.
"Pembangunan sarana pendukung seperti saluran pembuang akan dianggarkan dana pada APBK Perubahan 2021. Sementara dalam APBK 2021 tidak diusulkan dana. Pasar kuliner akan beroperasi saat digelar PORA di Pidie," jelasnya.
Menyangkut izin mendirikan bangunan (IMB) pada proyek pasar, kata Nova, saat ini masih dalam proses. Sebab, IMB tersebut masuk dalam rencana anggaran belanja (RAB).
" Tidak mungkinlah kita mengerjakan bangunan tidak adanya IMB. Harus diketahui IMB yang dibuat tidak langaung selesai," ujarnya.
Wakil DPRK Pidie, Fadli A Hamid SE, kepada Serambi, Jumat (12/2) mengungkapkan, pembangunan pasar kuliner yang dilakukan Disperindakop-UKM Pidie harus bisa befungsi. Artinya dinas tersebut jangan mengerjakan proyek itu setengah-setengah, yang tentunya merugikan daerah.
Untuk itu, dinas harus fokus pembangunan proyek itu hingga bisa beroperasi dan dimanfaatkan masyarakat. Dikatakan, saat ini penyelesaian tahap pasar kuliner yang telah selesai dikerjakan, yang konstruksi bangunannya tidak layak untuk pasar kuliner. Karena sarana pendukung tidak dibangun. Seperti tempat penyimpanan barang, wc, dan sarana pendukung lainnya.
"Kalau musalla, saya pikir ada di Terminal Terpadu Sigli," jelas politikus Partar Golkar Pidie. Menurutnya, bangunan kuliner yang dibangun itu, tidak sama dengan bangunan pasar kuliner di tempat lain. Dikhawatirkan nanti pengunjung tidak datang dengan kondisi pasar kuliner yang tidak menarik. Untuk itu, Disperindagkop Pidie idealnya mengusulkan dana dalam APBK 2021 untuk mempersolek pasar kuliner tersebut.
"Saya melihat dalam APBK 2021, Disperindagkop Pidie tidak diusulkan dana. Jangan bangunan pasar itu ditelantarkan. Kita minta dalam APBKP 2021 harus diusulkan dana, guna mempercantik pasar kuliner," pungkasnya. (naz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pasar-kuliner-sigli-di-ruas-jalan-banda-medan-di-depan-terminal-terpadu-sigli.jpg)