Berita Nagan Raya
Salut! THL Berumur 61 Tahun Sukarela Jalani Vaksinasi Covid-19, Kesehatannya Dipantau 24 Jam
Seorang peserta vaksinasi Covid-19 yakni non-tenaga kesehatan (nakes) di kabupaten itu yang usianya mencapai 61 tahun, ikut disuntik.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Penyuntikan vaksin Covid-19 di Kabupaten Nagan Raya dilaporkan, hingga Minggu (14/2/2021), masih berlangsung.
Namun ada yang unik, seorang peserta vaksinasi Covid-19 yakni non-tenaga kesehatan (nakes) di kabupaten itu yang usianya mencapai 61 tahun, ikut disuntik.
Non-nakes yang bertugas di Puskesmas Uteun Pulo, Kecamatan Seunagan Timur itu bernama H Syamsu (61), merupakan THL (tenaga harian lepas) kerja jaga malam di puskesmas tersebut.
Penyuntikan peserta yang usia melebihi 60 tahun itu baru bisa dilakukan setelah sebelumnya keluar izin dari pemerintah.
Padahal, seperti diketahui sebelumnya peserta vaksinasi yang dibenarkan adalah mereka yang berusia 18 tahun hingga 59 tahun.
• VIDEO - Bulu Mata Pengantin Dipasang di Bagian Bawah Mata, Warganet Sebut Akibat Harga Nawar
• Tim Gabungan Masuk Desa Ajak Warga Pakai Masker
• Ibu Menyusui Dicoret dari Daftar 16 Kriteria tak Bisa Divaksin Covid-19, Begini Penjelasannya
Informasi diperoleh Serambinews.com, Minggu (14/2/2021), menjelaskan, penyuntikan Haji Syamsu digelar pada Sabtu (13/2/2021), bersamaan dengan sejumlah tenaga kesehatan dan non-kesehatan di Puskesmas Uteun Pulo.
Namun sebelum divaksinasi, Haji Syamsu terlebih dahulu menjalani proses pemeriksaan dan kondisi sehat serta bersedia secara sukarela untuk disuntik.
Turut hadir pada penyuntikan warga lanjut usia (lansia) di Puskesmas Uteun Pulo, Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan nagan Raya, Arafik Karim MPA.
Kadis Kesehatan Nagan Raya, H Said Azman SH, melalui Sekdis Arafik Karim mengatakan, penyuntikan peserta yang usia melebihi 60 tahun, merupakan perdana di Nagan Raya.