PMKS
Dinsos akan Pulangkan Tunawisma ke Daerah Asal, Diamankan Petugas di Terminal Keudah
Sebanyak 13 orang yang terjaring itu merupakan tunawisma yang berasal dari luar Banda Aceh.
Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemko Banda Aceh memberikan pembinaan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring razia pada Minggu (14/2) lalu.
Sebanyak 13 orang yang terjaring itu merupakan tunawisma yang berasal dari luar Banda Aceh.
Pembinaan diberikan oleh Petugas dari Satpol PP-WH Kota Banda Aceh di Rumah Singgah Dinas Sosial Lamjabat, Banda Aceh.
Setelah pembinaan, maka semuanya akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banda Aceh, M Hidayat S.Sos melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, TM Syukri S.Sos MAP mengatakan, PMKS yang dilakukan pembinaan tersebut bukan warga Kota Banda Aceh.
“Mereka ini 13 orang terdiri dari tiga keluarga, satu keluarga tidak memiliki KTP mengaku dari Aceh Utara dan yang dua keluarga lagi warga Aceh Besar,” kata Syukri.
• VIDEO Menyaksikan Atraksi Mamalia Laut di Kepulauan Banyak Aceh Singkil
• Malam Ini, Barcelona Vs PSG, Mauricio Pasang Moise Kean di Lini Depan Gantikan Neymar
Kata Syukri mereka akan dilakukan pembinaan mental dan pembinaan akidah selama tiga hari sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.
“Kami akan pulangkan mereka ke daerah asalnya karena mereka masih punya keluarga di sana. Secara fisik mereka masih bisa bekerja,” kata Syukri.
Syukri menambahkan, PMKS ini ditertibkan oleh petugas di bekas kafe kawasan terminal Keudah, dikarenakan mendiami tempat-tempat yang telah dilarang oleh Pemko Banda Aceh.(*)