Video
VIDEO Mahasiswa di Aceh Jaya Perakit Senjata Ditangkap, Mengaku Belajar dari Internet
Saat tiba di lokasi polisi melihat banyak potongan besi dan juga ditemukan beberapa senjata tajam berbagai jenis serta barang-barang yang mencurigakan
Penulis: Riski Bintang | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - RFR (25) warga Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya diamankan pihak kepolisian.
Pria yang berstatus mahasiswa D3 Teknik Mesin itu diduga memiliki dan merakit senjata api laras panjang.
Dalam konferensi pers pada Selasa (16/2/2021) Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir didampingi Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha menjelaskan, RFR diketahui memiliki senjata api rakitan saat polisi melakukan patroli dugaan pengolahan emas menggunakan karbon aktif di bengkel milik RFR.
Saat tiba di lokasi polisi melihat banyak potongan besi dan juga ditemukan beberapa senjata tajam berbagai jenis serta barang-barang yang mencurigakan.
Selain itu Satreskrim kembali menemukan satu pucuk senjata rakitan laras panjang, satu peredam rakitan, satu magazin rakitan, satu magazin laras panjang yang sudah dipotong, dua peluru, dua pisau dan beberapa barang bukti lainnya.
AKBP Harlan Amir menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, senjata tersebut sudah pernah digunakan untuk berburu.
Kepada petugas pelaku mengaku belajar merakit senjata api dengan cara menonton di internet.