Otomotif
Ini Dia, Deretan Mobil Toyota Masuk Segmen Insentif Pajak Bulan Depan, TAM Belum Tentukan Harga
Dari sederetan mobil Toyota, ada beberapa yang masuk segmen mendapatkan insentif pemerintah.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dari sederetan mobil Toyota, ada beberapa yang masuk segmen mendapatkan insentif pemerintah.
Tetapi, PT Toyota Astra Motor (TAM) belum dapat menentukan harga baru, seusai PPnBM menjadi nol persen.
Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, mengatakan, pihaknya belum menentukan harga jual mobil baru pada Maret 2021.
“Ya kami sudah baca infonya di beberapa media," ujar Anton, kepada Kompas.com (15/2/2021).
"Sebagai pelaku industri tentu kita ikuti aturan dan arahan pemerintah," tambahnya.
"Apalagi untuk industri dan untuk masyarakat yang butuh mobilitas,” ujarnya.
Baca juga: Mitsubishi Xpander Berhasil Lewati Toyota Avanza
Salah satu segmen kendaraan yang sesuai dengan kriteria tersebut adalah Low SUV atau SUV murah.
Semisal untuk Toyota Rush yang saat ini dibanderol dari Rp 257,7 juta sampai Rp 279,1 juta.
Dengan PPnBM Rush sebesar 10 persen, maka Rush tipe terendah dikenakan estimasi PPnBM Rp 25,770 juta.
Lantas, kita tinggal mengurangi harga jual (Rp 257,7 juta) dengan PPnBM (Rp 25,770 juta).
Maka, hasilnya didapat Rp 231,930 juta untuk Rush tipe terendah.
Kemudian dengan perhitungan yang sama, model tertingginya dihargai Rp 251,190 juta.
Baca juga: PPnBM 0 Persen Jenis Mobil Sedan, Hanya Ada Pada Toyota Vios
Namun, yang harus jadi perhatian, sebetulnya ini hanya hitungan kasar agar lebih mudah dianalogikan oleh konsumen.
Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road.
Sedangkan harga mobil baru yang ditawarkan ke konsumen sudah terbebani dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).