Berita Gayo Lues
Pemkab Gayo Lues Akan Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Pasar Centong Blangkejeren
Jumlah pedagang yang akan relokasi hampir mencapai seratusan pedagang dari pasar Centong Blangkejeren.
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Pemerintah kabupaten Gayo Lues (Pemkab Galus) bersama instansi terkait lainnya akan menertibkan para pedagang kaki lima di pasar Centong kecamatan Blangkejeren yang memanfaatkan badan jalan dan emperan toko yang dijadikan sebagai lapak berjualan, sehingga menganggu penggunaan jalan dan kelancaran arus lalu lintas serta menganggu tatanan kota.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Serambinews.com, pedagang kaki lima di pasar Centong tersebut akan di tertibkan dengan cara direlokasi kepajak Terpadu Buntul Tajuk dan pajak Kuteblang yang akan ditempatkan ditempat yang baik dan tidak menganggu lalu lintas kendaraan.
Jumlah pedagang yang akan ditertibkan dan relokasi tersebut mencapai sekitar 91 pedagang atau hampir mencapai seratusan pedagang dari pasar Centong Blangkejeren tersebut.
Wacana penertiban pedagang kaki lima itu telah disampaikan Bupati Galus sebelumnya dalam rapat rutin SKPK dan Forkompinda Galus diruang kerja Bupati, pada Senin 15 Febuari lalu.
Kasatpol PP Galus, Irsan Firdaus, kepada Serambinews.com, Kamis (18/2/2021) mengatakan, Pemkab akan menertibkan pedagang kaki lima di pasar Centong Blangkejeren tersebut untuk dipindahkan atau direlokasi ke pajak Terpadu Buntul Tajuk dan ketempat yang lainnya, bahkan jumlahnya mencapai sekitar 91 orang pedagang lebih kurang.
"Dalam hal ini petugas Satpol PP siap membantu dan menertibkan para pedagang yang menganggu penggunaan jalan dan tatanan kota tersebut, setelah ada tindakan lanjutan dan Pemkab bersama instansi terkait membuat regulasi, namun untuk saat ini regulasinya belum ada,"sebutnya.
Secara terpisah Kadis Kominfo Galus, kepada Serambinews.com, mengaku Bupati Galus bersama SKPK lainnya telah mewacanakan untuk penertiban pedagang kaki lima di kota Blangkejeren tersebut yang kesannya menganggu arus lalu lintas dan tatanan kota selama ini, para pedagang itu akan direlokasi dari pasar Centong ke Pajak Terpadu dan ke tempat lainnya yang lebih baik dan tidak menganggu kelancaran arus lalu lintas atau penggunaan jalan lainnya.
"Sebelum para pedagang itu ditertibkan, harus diawali dengan kegiatan sosialisasi terlebih dahulu dan selanjutnya dilakukan upaya tindakan penertiban secara preventif dan presentatif dan ada tahap-tahapannya," sebutnya.(*)
Baca juga: VIDEO Ruko Tempat Tidur Anak Punk Terbakar di Pasar Peunayong Banda Aceh, 1 Orang Diamankan
Baca juga: Dirudapaksa Pria 48 Tahun di Hutan, Gadis 16 Tahun Melawan dan Bunuh Pelaku, Kini Jadi Tersangka
Baca juga: Joe Biden Akan Fokuskan Hubungan dengan Raja Salman, Putra Mahkota Arab Saudi Diabaikan
Baca juga: Sah Menjadi Kecamatan, Ini Kode Wilayah Kecamatan Sukamakmue di Kota Sabang
Jembatan Box Culvert di Desa Badak Jebol, Jalur Alternatif Menuju RSUD Muhammad Ali Kasim Gayo Lues |
![]() |
---|
Berkas Pencairan Dana Desa Tahap II di Gayo Lues Tersisa Lima Desa Lagi |
![]() |
---|
Pihak Telkomsel Akan Pasang Tower dan BTS Combat Sebanyak Empat Titik di Gayo Lues |
![]() |
---|
Gayo Lues Terima Penghargaan Dari DPMK dan KPPN Aceh, Ini Kategorinya |
![]() |
---|
‘Cegat’ dan Ajak Ngobrol Petani Bawang Merah, Bupati Gayo Lues M Amru Justru Dicurhati Begini |
![]() |
---|