Breaking News

Pemulangan Jenazah Warga Manggeng Masih Terkendala

Jenazah almarhum Deri Safri Irmawan alias Nawan (33), masih berada di Hospital (Rumah Sakit) Seri Manjung, Negeri Perak, Malaysia

Editor: bakri
For Serambinews.com
KTP Deri Safri Irnawan alias Nawan (33), asal  Desa Ujong Padang, Kecamatan Manggeng, Abdya, yang dilaporkan meninggal dunia di kawasan Sitiawan, Perak, Malaysia, Kamis (11/2/2021) petang.       

BLANGPIDIE - Jenazah almarhum Deri Safri Irmawan alias Nawan (33), masih berada di Hospital (Rumah Sakit) Seri Manjung, Negeri Perak, Malaysia, hingga memasuki hari ketujuh, Rabu (17/2/2021).  

Laki-laki warga Gampong Ujong Padang, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), itu meninggal dunia secara mendadak saat menunggu transportasi Grab di Sitiawan Negeri Perak, Malaysia, Kamis (11/2/2021) petang lalu.

Proses pemulangan jenazah ayah dari dua anak perempuan ini ke Indonesia atau Manggeng, Abdya, diurus BSB (Barat Selatan Bersatu), yaitu sebuah perkumpulan masyarakat barat selatan Aceh (sejak Aceh Jaya sampai Aceh Singkil) di Malaysia.  

Salah seorang Ketua BSB di Malaysia, Bakhtiar bin Ismail kepada Serambi, Rabu (17/2/2021) menjelaskan, Nawan yang meninggal dunia secara mendadak itu bukan disebabkan Covid-19, melainkan diduga kuat terkena serangan jantung.

"Kami tak ingin menyusahkan keluarga almarhum di kampung. Biaya pemulangan jenazah sudah cukup terkumpul 5.700 Ringgit, disumbang masyarakat barat selatan Aceh di Malaysia," katanya.

Hanya saja, katanya, pemulangan jenazah almarhum masih terkendala karena belum keluar surat kebenaran (surat izin keluar) dari Hospital Seri Manjung, Perak. "Hari ini (Rabu-red), salah seorang Ketua BSB kembali sudah mendatangi Hospital Seri Manjung untuk mengurus surat izin. Pihak rumah sakit tempat  jenazah almarhum Nawan, meminta balik lagi tanggal 19 Februari untuk pengurusan surat izin keluar jenazah dari hospital," kata Bakhtiar.

Setelah keluar surat dari rumah sakit, diurus lagi surat izin pelintasan negeri dari Polisi Malaysia. "Di sini (Malaysia) darurat Covid-19, sehingga perjalanan lintas negeri perlu surat izin (surat kebenaran) dari police," imbuhnya.(nun)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved