Polisi Amankan Satu Ekskavator

Ekskavator merek Hitachi tersebut diamankan dari kawasan Desa Aleu Gro, Kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya

Editor: bakri
SERAMBI/RISKI BINTANG
Polres Aceh Jaya mengamankan satu alat berat jenis ekskavator dari kawasan Desa Aleu Gro, Kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya, Rabu (17/2/2021). 

CALANG - Polres Aceh Jaya mengamankan satu alat berat jenis ekskavator, Rabu (17/2/2021). Ekskavator merek Hitachi tersebut diamankan dari kawasan Desa Aleu Gro, Kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha menjelaskan, alat berat tersebut diamankan lantaran beroperasi di galian c yang tidak memiliki izin alias ilegal. "Kami mengamankan satu ekskavator dalam kasus galian c ilegal," ungkapnya.

Disebutkan, ekskavator tersebut merupakan milik Sekdes setempat yang dikendalikan (operator-red) oleh sekdes itu sendiri. "Jadi operatornya dia, milik dia, dan juga mobil pengangkut milik dia," jelas Dizha.

Berdasarkan pengakuan pelaku, tanah yang dijadikan lokasi galian c itu merupakan milik pribadi yang baru dikeruk sebanyak 50 mobil. "Tanah itu miliknya, tapi kan tidak ada izin apa-apa, jadi itu ilegal," tutupnya.(c52)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved