Polisi Amankan Satu Ekskavator
Ekskavator merek Hitachi tersebut diamankan dari kawasan Desa Aleu Gro, Kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya
CALANG - Polres Aceh Jaya mengamankan satu alat berat jenis ekskavator, Rabu (17/2/2021). Ekskavator merek Hitachi tersebut diamankan dari kawasan Desa Aleu Gro, Kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha menjelaskan, alat berat tersebut diamankan lantaran beroperasi di galian c yang tidak memiliki izin alias ilegal. "Kami mengamankan satu ekskavator dalam kasus galian c ilegal," ungkapnya.
Disebutkan, ekskavator tersebut merupakan milik Sekdes setempat yang dikendalikan (operator-red) oleh sekdes itu sendiri. "Jadi operatornya dia, milik dia, dan juga mobil pengangkut milik dia," jelas Dizha.
Berdasarkan pengakuan pelaku, tanah yang dijadikan lokasi galian c itu merupakan milik pribadi yang baru dikeruk sebanyak 50 mobil. "Tanah itu miliknya, tapi kan tidak ada izin apa-apa, jadi itu ilegal," tutupnya.(c52)