Berita Banda Aceh
Satpol PP Banda Aceh Bongkar dan Angkut Barang Dagangan PKL yang Membandel di Jalan Syiah Kuala
Dalam penertiban itu, petugas Satpol PP ikut menyita barang dagangan serta rak-rak yang ditinggalkan di pinggir jalan tersebut.
Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
“Karena itu PKL sejenisnya diimbau untuk tidak melakukan aktivitas untuk tempat usaha dan meletakkan barang dagangan di lokasi dilarang itu,” tambah Evendi.
Menurut Evendi, rencana penertiban tersebut akan terus berlanjut dan digencarkan di semua titik yang tergolong rawan terjadi pelanggaran peraturan PKL di wilayah Kota Banda Aceh.
“Kita akan lakukan penertiban secara bertahap di semua wilayah di Banda Aceh, terutama di wilayah-wilayah rawan,” terang Evendi.
Harapannya dengan langkah-langkah persuasif dan imbauan serta surat teguran yang diberikan kepada PKL, ke depan Kota Banda Aceh akan lebih tertib.
“Nantinya yang kita harapkan seluruh PKL di Kota Banda Aceh akan tertib dan tertata dengan rapi di semua ruas jalan.
Kami harapkan aturan dan kesadaran bisa muncul dari semua PKL,” pungkas Kabid Trantibum Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Evendi A Latif. (*)