Berita Aceh Barat
Kamar Napi di LP Meulaboh Gencar Dirazia, Petugas Sasar HP dan Narkoba, Ini Tujuannya
LP Kelas IIB Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat kini semakin gencar merazia kamar para narapidana (napi) di LP tersebut.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat kini semakin gencar merazia kamar para narapidana (napi) di LP tersebut.
Razia yang dilakukan itu guna untuk mencegah terjadi penyalahgunaan dan tindak kejahatan lainnya di LP Meulaboh, salah satunya soal narkoba dan tindakan larangan lainnya.
“Razia kamar napi makin gencar kita lakukan saat ini, hal itu semata untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan kejahatan lainnya seperti narkoba,” jelas Kepala LP Kelas IIB Meulaboh, Said Syahrul kepada Serambinews.com, Minggu (21/2/2021).
Disebutkan Said Syahrul, penggunaan handphone (HP) oleh napi memang dilarang dan tidak dibolehkan.
Sehingga petugas secara rutin melakukan pemeriksaan serta penggeledahan, dan jika ditemukan langsung dilakukan penyitaan.
Baca juga: Israel Menutup Seluruh Pantai, Seusai Tumpahan Minyak Meluas dan Seekor Ikan Paus Mati
Baca juga: Unsur Pimpinan Serambi Gelar Silaturahmi Dengan Bupati Aceh Selatan
Baca juga: Warga Tolak Wacana Tambang Pasir di Krueng Tripa Nagan Raya, Khawatir Erosi Semakin Parah
Dijelaskan dia, bahwa pelarangan penggunaan HP tersebut lantaran dikhawatirkan para napi berhubungan dengan orang luar melalui komunikasi.
“Sebab bisa jadi adanya dugaan kejahatan lainnya seperti narkoba, sehingga petugas melakukan kewaspadaan dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” papar Kalapas.
“Jika napi memerlukan komunikasi dengan pihak keluarga, tentu ada alat komunikasi di pos penjagaan, sehingga pengguna HP secara pribadi tetap tidak dibenarkan di LP,” tegasnya.(*)