Berita Aceh Tengah
Dua Tahun Vakum, PMI Aceh Tengah Akhirnya Gelar Muskab
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Tengah, akhirnya menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) setelah sekian lama vakum lantaran....
Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Tengah, akhirnya menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) setelah sekian lama vakum lantaran sebelumnya sempat dibekukan oleh PMI Provinsi Aceh. Muskab tersebut, berlangsung di Gedung Ummi, Pendopo Bupati Aceh Tengah, Senin (22/2/2021).
Muskab yang digelar dengan agenda utama pengukuhan dan pelantikan Pengurus PMI Kecamatan serta Pemilihan Ketua PMI Kabupaten Aceh Tengah priode 2021-2026. Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, juga ikut menghadiri acara tersebut.
Bupati Shabela Abubakar menuturkan, selaku organisasi sukarela, PMI telah berdiri di Kabupaten Aceh Tengah sejak tahun 1973. Mulai saat itu, PMI telah banyak melaksanakan kegiatan kepalangmerahan di Kabupaten Aceh Tengah.
Untuk itu, PMI harus tetap eksis di Kabupaten Aceh Tengah sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama bagi yang mengalami dampak dari bencana. “Sebagai organisasi sukarela dan tidak mencari keuntungan, PMI harus tetap memberikan pelayanan terbaik karena keberadaannya dibutuhkan masyarakat,” kata Shabela Abubakar.
Menurutnya, agar keberadaan PMI tetap eksis dan terus berkembang, diperlukan pembenahan maupun penyegaran didalam tubuh PMI. Ini mutlak harus dilakukan secara periodik agar dapat memberikan pengaruh terhadap peran dan fungsi PMI.
“Untuk itu, kami berpesan melalui musyawarah ini dapat menghasilkan kepengurusan PMI yang solid dan mampu mendarmabaktikan misi tugas-tugas kemanusiaannya di Kabupaten Aceh Tengah,” pungkasnya.
Ketua Tim Pelaksana Tugas (caretaker) PMI Kabupaten Aceh Tengah, Edward M Nur dalam laporannya menyampaikan bahwa Muskab PMI dilaksanakan karena kepengurusan PMI Aceh Tengah, telah berakhir dan vakum sejak November 2018.
“PMI Aceh Tengah, sempat dibekukan oleh Ketua PMI Provinsi Aceh, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 77/KEP/PMI/XII/2020, tanggal 30 Desember 2020,” jelasnya/
Dikatakan Edward, sejak ditunjuk sebagai Ketua Tim Pelaksana Tugas PMI Kabupaten Aceh Tengah, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelamatan organisasi dengan jajaran anggota tim lainnya. Diantaranya, inventarisir dan penarikan aset dari pengurus lama, penyusunan Pengurus Ranting berikut persiapan pengukuhannya serta pelaksanaan (Muskab).
“Pada hari ini, kita melakukan pelantikan pengurus kecamatan dan siap menyelenggarakan musyawarah untuk mengaktifkan kembali kepengurusan yang telah vakum dan dibekukan,” rinci Edward yang juga Sekretaris PMI Provinsi Aceh itu.
Sementara itu, Ketua PMI Provinsi Aceh, Murdani Yusuf berharap, dengan digelarnya musyawarah PMI Kabupaten Aceh Tengah ini, kevakuman PMI selama dua tahun, bisa bangkit kembali, dan mampu membentuk kepengurusan yang memiliki semangat keikhlasan dan sosial yang tinggi.
“Melalui musyawarah ini, akan dapat menghasilkan rumusan program kerja dan membenahi PMI Kabupaten Aceh Tengah secara baik dan mampu menyahuti kebutuhan masyarakat,” harapnya.(*)
Baca juga: Terluka, Ini Identitas Pengemudi Honda Brio yang Terjun ke Sungai di Lhokseumawe, Mobil Rusak Parah
Baca juga: Kesaksian Penumpang saat Mesin Pesawat United Airlines Terbakar di Udara, Puing-puing Berjatuhan
Baca juga: Diterjang Angin Puting Beliung, Tiga Rumah di Simeulue Rusak Berat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/muscab-pmi-aceh-tengah.jpg)