Tumpukan Limbah
YARA Sorot Tumpukan Limbah Tambang Emas di Kompleks Pelabuhan Tapaktuan
Kita menduga tumpukan tanah liat di Kompleks Pelabuhan Tapaktuan itu merupakan limbah tambang emas yang hendak diangkut via laut. Karenanya, kami memi
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan menyorot keberadaan tumpukan tanah liat yang diduga limbah tambang emas di Kompleks Pelabuhan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
YARA meminta Polda Aceh, untuk menyelidiki persoalan tersebut supaya tidak memunculkan spekulasi beragam dari masyarakat.
“Kita menduga tumpukan tanah liat di Kompleks Pelabuhan Tapaktuan itu merupakan limbah tambang emas yang hendak diangkut via laut. Karenanya, kami meminta Polda Aceh untuk menyelidiki persoalan tersebut supaya tidak memunculkan spekulasi beragam dari masyarakat,” kata Ketua YARA Perwkilan Aceh Selatan, Miswar SH kepada Serambinews.com, Selasa (23/02/2021).
Menurut Miswar, jika limbah yang ditumpuk di Kompleks Pelabuhan Tapaktuan tersebut tidak memiliki izin sama halnya pemilik modal tidak menghargai aparat penegak hukum di Aceh Selatan.
“Hasil pantauan kami, barang bukti dua unit truk kontainer yang membawa limbah emas berikut limbahnya yang beberapa waktu lalu ditangkap juga masih berada di Kompleks Pelabuhan Tapaktuan,” ungkap Miswar.
• Dua Kebakaran Terjadi Dalam Sehari di Gayo Lues, Polisi Sempatkan Amankan 2 Orang dari Lokasi
• Petenis Aceh Antusias Ikut Kejurda
• H Komar, Ayah Nissa Sabyan Beri Tanggapan Peerihal Kabar Perselingkuhan Putrinya dan Ayus
Atas dasar itulah, tambah Miswar, supaya masyarakat tidak menduga-duga terkait keberadaan tumpukan limbah di Kompleks Pelabuhan Tapaktuan tersebut, maka aparat penegak hukum diminta untuk melakukan penyelidikan agar persoalan tersebut menjadi terang.
“Jangan sampai keberadaan tumpukan tanah yang diduga limbah emas itu bertentangan dengan Pasal 161 Undang Undang No 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang Undang No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,“ jelas Miswar.
Terkait keberadaan tumpukan tanah liat yang diduga limbah tambang emas tersebut, Serambinews.com belum berhasil meminta konfirmasi dari Kepala Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tapaktuan.
Saat Serambinews.com mendatangi kantornya, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.
YARA Pertanyakan Soal Pelabuhan
Limbah Tambang Emas
tambang emas
Pelabuhan Tapaktuan
YARA Sorot Tumpukan Limbah
Serambinews
Serambi Indonesia
Kepergok Istri Lagi Berduaan dengan Wanita Lain, Suami Panik, Terjun ke Sungai Hingga Hilang |
![]() |
---|
Syahrini, Sering Pakai Barang Mahal, Ternyata Segini Jatah Uang Bulanan Istri Reino Barack |
![]() |
---|
Polisi Bebaskan RFR dan Hentikan Kasusnya, Ternyata Ini Tujuan Pemuda Aceh Jaya Itu Rakit Senpi |
![]() |
---|
Pemuda Perakit Senpi Dibebaskan, Anggota DPR Apresiasi Kapolda, Dek Gam: Ini Polisi yang Humanis |
![]() |
---|
Bebas dan Kasusnya Dihentikan Polisi, Ini Curahan Hati Pemuda Perakit Senpi, RFR : Saya Menyesal |
![]() |
---|