Andrew Ayer WNI Rusia Buronan Interpol Ditangkap, 13 Hari Kabur Bersama Kekasihnya

Keduanya ditangkap tim gabungan Polri, Resmob Polda Bali dan Imigrasi. Petugas mengatakan tidak ada perlawanan saat proses penangkapan.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/ Kompas.com/ Imam Rosidin/Istimewa
Polda Bali bersama petugas dari Imigrasi Ngurah Rai menangkap dua orang buronan interpol asal Rusia, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenko dan pasangannya Ekaterina Trubkina. 

SERAMBINEWS.COM - Setelah buron selama 13 hari, Warga negara Rusia, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka ditangkap bersama pasangannya Eka Terina Tribnika, Rabu (24/02/2021) dini hari. 

Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Bali.

Setelah sebelumnya pasangan Andrew membantu dirinya melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, 11 Februari lalu. 

Keduanya ditangkap tim gabungan Polri, Resmob Polda Bali dan Imigrasi.

Petugas mengatakan tidak ada perlawanan saat proses penangkapan.

Keduanya diamankan di salah satu Vila di kawasan Uma Alas Kuta Utara, Badung, Bali.

Andrew adalah buronan Interpol dan terlibat kasus narkoba dengan vonis 1,5 tahun pejara.

Ia sempat menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali.

Kabur setelah dijenguk kekasihnya

Polda Bali bersama petugas dari Imigrasi Ngurah Rai menangkap dua orang buronan interpol asa Rusia, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenko dan pasangannya Ekaterina Trubkina.(Kompas.com/ Imam Rosidin)
Polda Bali bersama petugas dari Imigrasi Ngurah Rai menangkap dua orang buronan interpol asa Rusia, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenko dan pasangannya Ekaterina Trubkina.(Kompas.com/ Imam Rosidin) ()

Kasi Informasi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra mengatakan, Andrew kabur setelah dijenguk kekasihnya Ekaterina di Imigrasi Ngurah Rai Bali.

Setelah masa hukumannya di lapas berakhir, Andrew diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021.

Rencananya ia akan dideportasi dan diserahkan ke Interpol. Ia hendak dipindahkan ke Rudenim Denpasar karena keterbatasan ruang detensi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI ngurah Rai.

Saat proses administrasi untuk diserahkan kepada Interpol, Andrew dikunjungi teman perempuannya.

Setelah dijenguk, Andrew hendak diperiksa petugas.

Namun, ternyata saat proses pemeriksaan berlangsung, Andrew menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved