Kejagung Sita 17 Unit Bus Restu Wijaya, Diduga Terkait Kasus Korupsi Asabri di Boyolali

belasan bus PO Restu Wijaya tersebut diduga milik seorang bernama Widoyono. Bus tersebut telah dibawa ke Garasi Bus Damri, Palur, Karanganyar.

edunews
ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI dikabarkan menyita 17 unit bus PO Restu Wijaya yang diduga milik atau terafiliasi dengan aset tersangka kasus korupsi PT Asabri (Persero), Sonny Widjaja di Boyolali, Jawa Tengah, pada Selasa (23/2/2021).

Penyitaan itu dipimpin oleh Satgasus Pidsus Kejaksaan Agung RI, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Boyolali, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Boyolali, dan Staf Pidsus Kejaksaan Negeri Boyolali.

Dalam informasi tersebut, belasan bus PO Restu Wijaya tersebut diduga milik seorang bernama Widoyono. Bus tersebut telah dibawa ke Garasi Bus Damri, Palur, Karanganyar.

Baca juga: Wakapolda Aceh Kunker ke Polres Aceh Timur, Ini Arahannya Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM

Baca juga: Presiden Jokowi Ingin Bulan Juli Mulai Sekolah Tatap Muka

Baca juga: Pameran Modifikasi Mobil IMX 2021 Digelar Secara Virtual di Tiga Kota Besar

Dikonfirmasi, Kapuspenkum Kejagung RI Leonard ,Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah mengkonfirmasi kabar tersebut terlebih dahulu.

"Belum ada info dari bidang teknis, segera dirilis kalau sudah ada info," kata Leonard saat dikonfirmasi, Rabu (24/2).

Dalam informasi yang beredar, pemilik PO Restu Wijaya, Widoyono disebut memiliki hubungan dengan tersangka kasus korupsi PT Asabri Letjen TNI (PURN), Sonny Widjaja.

Keduanya merupakan Purnawirawan TNI AD dan pernah berdinas di Boyolali. Dalam informasi itu disebutkan Widiyono pernah menjadi Danramil, anak buah Sonny Widjaja yang menjabat sebagai Dandim Boyolali. (igman/tribunnetwork/cep)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved