Anak dan Menantu Jokowi jadi Wali Kota, Pelantikan Gibran dan Bobby Tetap Dikawal Paspampres

PELANTIKAN anak dan menantu Presiden Jokowi, Jumat (26/2/2021) berlangsung secara terpisah, Gibran Rakabuming dilantik di Solo

Editor: bakri
ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka beserta istri Selvi Ananda dan Wakil Wali Kota Teguh Prakosa beserta istri Sherly Yusnita berfoto bersama usai upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/2/2021). 

Dua anggota keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menjadi kepala daerah. Mereka adalah putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming, yang dilantik sebagai Wali Kota Solo, dan menantu Jokowi, Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan.

PELANTIKAN anak dan menantu Presiden Jokowi, Jumat (26/2/2021) berlangsung secara terpisah. Gibran Rakabuming dilantik di Solo sementara Bobby Nasution di Medan. Keduanya datang bersama pasangan masing-masing, Gibran bersama istrinya Selvi Ananda, dan Bobby bersama putri sulung Jokowi, Kahiyang Ayu.

Yang menarik, saat pelantikan kemarin Gibran dan Bobby beserta istri-istrinya tetap dikawal Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Ternyata, meski sudah dilantik menjadi wali kota, Gibran dan Bobby tetap mendapat pengawalan (Paspampres).

Komandan Paspampres Agus Subiyanto menyebut pengawalan tetap diberikan karena Gibran dan Bobby berstatus anggota keluarga Presiden Joko Widodo. "Anak-anak presiden dapat pengawalan dari Paspampres, bukan karena wali kotanya," kata Agus kepada wartawan kemarin.

Agus menjelaskan, pengawalan itu sesuai dengan tugas pokok Paspampres. Tugas pokok yang dimaksud yakni pengamanan fisik langsung jarak dekat kepada presiden, wakil presiden, keluarga presiden atau wakil presiden, tamu negara setingkat kepala negara, serta mantan presiden atau wakil presiden.

Dia menyampaikan Bobby tetap mendapat pengawalan meski bukan anak kandung Jokowi. Sebab Paspampres ditugaskan mengawal seluruh keluarga dekat presiden. "Suami istri dapat," ucap Agus.

Diketahui pengawalan terhadap anak Presiden diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2013. Payung hukum ini mengatur pengamanan presiden, wakil presiden, mantan presiden dan wakil presiden, beserta keluarga, dan tamu negara setingkat kepala negara.

Pasal 3 poin 3 aturan ini menyebutkan bahwa keluarga presiden dan wakil presiden meliputi istri atau suami presiden, anak presiden atau wakil presiden, serta menantu presiden dan wakil presiden mendapatkan pengamanan.

"Keluarga Presiden dan Wakil Presiden meliputi istri atau suami Presiden dan Wakil Presiden, anak Presiden atau Wakil Presiden; dan menantu Presiden atau Wakil Presiden," bunyi pasal tersebut.

Adapun pengamanan yang dimaksud mencakup pengamanan pribadi, pengamanan kegiatan, dan pengawalan. Pelaksanaan pengamanan anak dan menantu presiden dan wakil presiden dilakukan oleh Paspampres dan Satuan Komando Kewilayahan yang dikoordinasikan dengan Polri.

Bahkan, dalam pasal aturan ini mengatakan menteri, kapolri, maupun pimpinan lembaga serta instansi terkait bertanggung jawab memberikan dukungan kelancaran penyelenggaraan pengamanan presiden dan keluarga.

Gibran dilantik sebagai Wali Kota Solo setelah menang telak pada Pilkada Serentak 2020 atas pasangan calon Bagyo Wahyono-FX Supardjo. Pelantikan dihelat di Graha Paripurna DPRD Kota Solo. Gibran dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah.

"Alhamdulillah pelantikan hari ini berjalan dengan lancar. Jabatan ini merupakan amanah dan akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat kota solo," kata Gibran usai pelantikan.

Gibran juga mengaku akan langsung bekerja usai dilantik. Hari ini akan akan meninjau vaksinasi pedagang di Pasar Gede dan Pasar Klewer. Gibran akan ditemani wakilnya, yakni Teguh Prakosa.

"Hari Sabtu dan Minggu ini bukan hari libur untuk saya dan Pak Teguh. Sabtu ini Jam 8 pagi akan dimulai vaksinasi untuk pedagang Pasar Klewer dan Pasar Gede," kata Gibran. "Kita langsung gerak, kita langsung kerja. Tidak perlu menunggu sampai hari Senin," sambungnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved