Berita Aceh Utara
Polisi Ringkus Tiga Pria dan Sita Sabu Seberat 92,23 Gram, Berawal dari Penggerebekan Sebuah Rumah
Penyidik Reserse Narkoba Polres Aceh Utara mengembangkan kasus peredaran narkoba usai meringkus 3 pria di tempat dan lokasi berbeda.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Penyidik Reserse Narkoba Polres Aceh Utara mengembangkan kasus peredaran narkoba setelah meringkus tiga pria pada tempat dan lokasi berbeda, Jumat (26/2/2021).
Dua pria ditangkap dalam satu rumah di kawasan Desa Glok, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara setelah polisi melakukan penggerebekan rumah tersebut.
Keduanya adalah MN, pria asal Desa Keulila, Kecamatan Nibong, Aceh Utara dan MN, warga Desa Glok Aron, Kecamatan Syamtalira Aron.
Dari tersangka MN, polisi menyita sabu seberat 92,32 gram, sebagai barang bukti. Kemudian petugas melakukan pengembangan lagi kasus tersebut.
Karena MN mengaku mendapatkan barang bukti berupa sabu itu dari seorang pria lain. Pengembangan pun berlanjut ke kawasan Keulilee, Kecamatan Nibong, Aceh Utara.
Baca juga: Tak Hanya Bisa Diminum, Ini 10 Alternatif Kopi untuk Kecantikan Hingga Perawatan Barang Rumah Tangga
Baca juga: Toyota Raize Miliki Mesin Turbo, Ini Variannya
Baca juga: Pipa Air Bersih Patah, Eceng Gondok Penuhi Badan Sungai di Suak Ribee Hingga Menghambat Aliran Air
“Tersangka MA ditangkap bersama tersangka MN alias Tunu, sebungkus sabu dalam plastik seberat 92,32 gram, ditemukan dari saku celana Tunu,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Narkoba AKP Darmawanto kepada Serambinews.com, Senin (1/3/2021).
Dalam pengembangan kasus tersebut, urai Kasat Narkoba, personel kembali menangkap satu pria lagi berinisial M, di sebuah warung kawasan Gampong Keulilee, Kecamatan Nibong, Aceh Utara.
Sebabnya, tersangka Tunu mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka M.
Baca juga: Nahas! Kakek Asal Medan Tewas Ditabrak Sempati Star Sesaat Turun dari Bus, Begini Kejadiannya
Baca juga: Dapat PPnBM 0 Persen, Suzuki XL7 dan Ertiga Turun Rp 13 Juta, Sama Seperti Toyota Avanza
Baca juga: Stadion Kasim Tagok Rusak dan Dipenuhi Rumput Liar, Ini Penjelasan Kepala Disparpora Aceh Singkil
“Kini kasus tersebut terus kita kembangkan untuk mengetahui dari mana tersangka M memperoleh sabu tersebut,” pungkas Kasat Narkoba.(*)
Tersangka Narkoba
kasus narkoba
Polisi Sergap Pengedar Sabu
Aceh Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Usai Doa bersama, Eks GAM Tripoli Akan Gelar Pertemuan Tertutup, Kemungkinan Bahas Soal Ini |
![]() |
---|
Terperosok ke Sungai Saat Mencuci Kaki, Gadis Remaja Ini Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Eks Kombatan GAM Jebolan Tripoli Kumpul di Makam Sultan Malikussaleh, Ternyata Ini Agendanya |
![]() |
---|
Ratusan Warga Ikut Pengobatan Gratis di Makam Malikussaleh |
![]() |
---|
Tiga Warga Aceh Utara Bersama Satu Pria asal Medan Dihukum 72 Tahun Penjara |
![]() |
---|