Psikolog: Pelaku Kekerasan Seksual Umumnya Orang Dekat
Psikolog UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aceh, Dra Endang Setianingsih MPd Psi, menyebutkan
BANDA ACEH - Psikolog UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aceh, Dra Endang Setianingsih MPd Psi, menyebutkan, pelaku kekerasan seksual marak terjadi dan umumnya dilakukan oleh orang dekat. Karena, kedekatan antara pelaku dan korban kekerasan, apa itu hubungan keluarga dan hubungan darah (inses), sehingga kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena gunung es.
"Maraknya pemberitaan tentang kekerasan seksual terhadap anak di media massa belakangan ini cukup membuat kita terkejut. Karena, pelakunya merupakan orang-orang dekat yang harusnya berkewajiban melindungi korban, bukan justru menodainya," ungkap Endang yang dihubungi Serambi, Minggu (28/2/2021).
Terakhir, sebut Endang yang terekspose di media ada dua kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Kasus pertama terjadi di salah satu gampong di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban terhadap anaknya yang masih berumur 4 tahun, sebut saja namanya Kembang, bukan nama sebenarnya.
Lalu, kasus kekerasan seksual juga menimpa dua anak-anak yang masih di bawah umur, sebut saja Kembang (10) dan Kambojo (12). Kasus kekerasan seksual tersebut juga dilakukan orang dekat, yakni seorang ayah tiri yang tinggal di salah satu gampong di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. "Miris! Harusnya mereka yang harusnya menjaga dan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan anak-anak mereka itu," terang Dosen Psikologi di Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) Banda Aceh ini.
Endang menerangkan, UPTD PPA yang berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, menemukan banyak pelaku kekerasan seksual terhadap anak selam ini dilakukan oleh orang dekat.
Kasus asusila yang menimpa anak-anak di bawah umur itu berturut-turut dan terus diterima dari rujukan Polresta, Polda Aceh, serta dari kabupaten/kota di Aceh. "Perlu ditingkatkan kewaspadaan dalam menjaga putra-putrinya. Karena tindak kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, baik itu di ranah publik maupun ranah pribadi. Hal yang penting kita pahami, semua orang bisa berpotensi menjadi pelaku. Karena itu anak-anak perlu diawasi dan dikontrol setiap saat, karena mereka kelompok rentan menjadi korban," pungkas Psikolog Endang.(mir)