Breaking News

Berita Gayo Lues

Bupati Gayo Lues Terapkan Pengajian Rutin dan Shalat Dzuhur Berjamaah

Pengajian rutin khusus untuk seluruh SKPK dan staf di lingkungan Sekdakab Galus tersebut diisi dengan pengajian dan ceramah agama.

Penulis: Rasidan | Editor: Taufik Hidayat
DOK KOMINFO
Bupati Galus terapkan shalat Dzuhur berjamaah dan pengajian rutin di masjid Al-Ikhlas yang berada di kompleks perkantoran Bupati tersebut setiap hari Senin hingga Kamis, pengajian rutin secara resmi dan perdana dibuka oleh M Amru, Senin (2/2/2021) 

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Bupati Gayo Lues (Galus) kini mulai menerapkan shalat dzuhur berjamaah dan kegiatan pengajian rutin di Masjid Al-Ikhlas, kepada para ASN dilingkungan kantor Bupati Galus tersebut.

Shalat dzuhur berjamaah dan pengajian rutin yang diterapkan itu, khusus untuk seluruh SKPK dan staf di lingkungan Sekdakab Galus tersebut diisi dengan pengajian ceramah dan kegiatan sharing. 

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan serambinews.com, pengajian rutin di masjid Al-Ikhlas yang berada di kompleks perkantoran Bupati Galus itu, secara resmi telah diterapkan dan dibuka langsung oleh Bupati Galus M Amru, pada Senin (1/3/2021) kemarin.

Bupati Galus M Amru, melalui Kadis Syariat Islam, Samsul Bahri, kepada Serambinews.com, Selasa (2/3/2021) mengatakan, shalat Dzuhur berjamaah dan pengajian rutin kini telah diterapkan oleh Bupati Galus di masjid Al-Ikhlas di kantor Bupati tersebut.

Dengan tujuan salah satunya untuk menjalin silaturahmi dan menjaga kekompakan,  melalui kegiatan rutin tersebut diharapkan akan menunjang tercapainya masyarakat yang islami dan mandiri serta sejahtera.

Dikatakan, shalat Dzuhur berjamaah dan pengajian rutin itu diutamakan untuk seluruh SKPK dan staf serta ASN  di lingkungan Sekdakab Galus tersebut yang diisi dengan kegiatan ceramah singkat atau kuliah tujuh menit (kultum).

Shalat Dzuhur berjamaah dan pengajian rutin di masjid Al-Ikhlas kantor Bupati itu diterapkan dari hari Senin hingga Kamis, bahkan sebelumnya kegiatan itu sudah pernah diterapkan dan dilakukan sebelumnya Covid-19, namun karena Covid-19 kegiatan keagamaan itu tidak berjalan lagi sudah hampir setahun lebih," sebutnya.(*)

Baca juga: VIDEO Melihat Masjid Peninggalan Presiden Jokowi di Aceh

Baca juga: VIDEO Presiden Jokowi Putuskan Mencabut Aturan Investasi Minuman Keras

Baca juga: Wow! Ikke Nurjanah Ungkap Indahnya Jatuh Cinta di Usia Kepala 4: Malu, Masih Kayak ABG

Baca juga: Bayi Bocor Jantung Asal Lhokseumawe Dinyatakan Sembuh, Pemerintah Aceh Fasilitasi Pemulangan ke Aceh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved